Berita
Oleh Atto Kuat pada hari Senin, 06 Jun 2016 - 05:16:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Kekerasan Seksual Marak, Pemerintah Diminta Tutup Situs Porno

42CHILD.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

LEBAK (TEROPONGSENAYAN) - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak meminta pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir situs porno yang memicu kejahatan seksual.

"Sebagian besar pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak di Lebak akibat pengaruh situs porno," kata Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak Mintarsih di Lebak, Minggu (6/6/2016).

Sejak Januari-Mei 2016 tercatat 11 kasus kejahatan seksual di Kabupaten Lebak dan terakhir pelakunya seorang kakek mencabuli cucunya berusia lima tahun.

Selama ini, kasus kejahatan seksual cenderung meningkat, baik pelaku dan korbannya berusia anak-anak.

Karena itu, pemerintah harus melakukan pemblokiran pada situs-situs porno melalui jaringan internet tersebut.

Sebab, kebanyakan kejahatan seksual itu, mereka setelah mengakses situs porno melalui jaringan internet di warnet-warnet milik masyarakat serta telepon seluler.

Mereka anak-anak begitu bebas dan mudah mengakses situs porno, seperti pada berbagai situs.

"Kami berharap semua situs-situs porno bisa dihapus melalui jaringan internet," katanya.

Menurut dia, kecanggihan teknologi dan kemudahan mengakses internet akan menjadi pemicu munculnya nafsu yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana kejahatan seksual.

"Kami minta pemerintah daerah melalui Satpol PP untuk melakukan razia di warnet dan tempat-tempat lain yang sering dikunjungi anak-anak muda," katanya.

Sementara itu, aktivis perempuan Kabupaten Lebak Tuti Tuarsih mengatakan perkembangan teknologi dapat memicu kejahatan karena begitu mudah untuk mengakses situs pornografi melalui jaringan internet.

Selama ini, kasus kekerasan dan kejahatan di berbagai daerah di Tanah Air meningkat, bahkan korbannya anak-anak SD, SMP dan SMA/SMK.

Meningkatnya kejahatan seksual itu tentu perlu segera diantisipasi agar anak-anak terlindungi dan tidak menjadi korban.

Untuk mencegah kejahatan seksual, kata dia, melibatkan peran ulama, tokoh masyarakat, aparat hukum, lembaga pendidikan dan lainnya.

Selain itu juga diperlukan adanya pengawasan melekat diri sendiri dan kepedulian masyarakat yang tinggi untuk memberikan pencerahan.

Sebab pelaku kejahatan seksual tersebut akibat lemahnya pemahaman agama juga nilai budaya di masyarakat semakin lemah.

"Saya kira peran agama sangat mempengaruhi untuk mencegah perbuatan tidak terpuji itu," kata Kepala SMAN 1 Warunggunung Kabupaten Lebak. (icl)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement