Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Rabu, 15 Jun 2016 - 05:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Lecehkan Hasil Audit BPK, KPK Ditantang Buka-bukaan

70KPK-indra.jpg
Kantor KPK (Sumber foto : Yunan Nasution/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - ‎Pengamat Perkotaan dari Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR) Sugiyanto ‎mempertanyakan kesimpulan sementara KPK terkait kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras.

Pasalnya, konklusi yang disampaikan Ketua KPK Agus Raharjo di Komisi III DPR, ternyata berbeda sama sekali dengan hasil audit investigasi BPK. Dimana hal tersebut tak pernah terjadi sepanjang sejarah penegakan hukum di Tanah Air.

"Ini bisa rame. Apalagi tadi KPK tidak bisa menyampaikan argumentasi yang kuat dan data yang kuat," kata Sugianto kepada TeropongSenayan, di Jakarta, Selasa (14/6/2016) malam.

Sgy, panggilan akrab Sugianto, memandang apa yang dipertontonkan KPK di DPR berpotensi besar mengacaukan sistem tata negara dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurutnya, demi menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik, komisi antirasuah itu harus mampu menjelaskan dimana letak kekeliruan BPK dalam melakukan auditnya.

"Saya kira tidak ada cara lain, KPK haru bisa membuktikan atau mematahkan temuan hasil audit BPK yang menyebut ada kerugian uang Negara," ujar Sgy.

Selain itu, lanjut dia, komisioner KPK juga harus bisa menyodorkan bukti yang akurat terkait enam penyimpangan yang dilakukan Pemprov DKI.

"Ingat, BPK jelas menyebut korupsi RS Sumber Waras sempurna. Jangan lupa juga, BPK menemukan enam penyimpangan dalam transaksi RS Sumber Waras itu," tegas Sgy.

"Jadi, semua harus dijelaskan dengan baik. Jika tidak, maka akan tiba saatnya rakyat bakal bilang, bubarkan saja KPK!," pesan Sgy.

Untuk diketahui, Anggota Majelis Kehormatan Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Eddy Mulyadi Soepardi sebelumnya menyebut ada penyimpangan yang sempurna dalam pembelian sebagian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Eddy mengatakan, salah satu yang menyebabkan jelasnya penyimpangan itu terlihat dari status lahan yang telah dibeli oleh Pemprov DKI, tetapi saat ini masih digunakan oleh RS Sumber Waras.

"Sumber Waras sekarang siapa yang isi? Sekarang rumah sakit jalan enggak? Uang negara sudah terpakai tidak? Anda simpulkan sendiri, makanya saya bilang sempurna penyimpangannya. Enggak susah kok investigasi," kata Eddy di Gedung BPK, Jumat (15/4/2016). ‎

Menurut Eddy, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK membuktikan ada kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

"Bukan indikasi, ini sudah realize. Itu fakta. Auditor mengumpulkan fakta. BPK tidak pernah ngomong salah dan benar, tapi melihat fairness, wajar atau tidak," kata Eddy.‎(yn)

tag: #bpk  #kpk  #rs-sumber-waras  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement