
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekretaris Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menghormati kerja wartawan dalam meliput di Balai Kota, Jakarta.
Pasalnya, kata Didik, kerja wartawan sendiri dilindungi oleh undang-undang, dan tidak mungkin membawa isu politis seperti ketakutan Ahok menyebut 'adu domba' perihal adanya aliran dana Rp 30 miliar ke TemanAhok.
Baca juga: Dibuat Marah, Ahok Larang Wartawan Masuk Balai Kota
Dugaan adanya aliran dana Rp 30 miliar ke TemanAhok diungkap anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Junimart Girsang.
"Teman-teman pers ini adalah bagian demokrasi, dan dituntut memberikan pemberitaan yang berimbang," kata Didik di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Oleh karenanya, anggota Komisi III DPR ini berharap Ahok bersikap rasional dalam melihat persoalan. Jangan sampai, kejadian tersebut terulang kembali di kemudian hari.
"Selama itu diarea publik seharusnya boleh, untuk memberitakan apapun," ucapnya.(yn)