Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 17 Jun 2016 - 13:32:49 WIB
Bagikan Berita ini :

TemanAhok Dapat Duit dari Pengembang, DPR Minta Polisi Bergerak

55FADLI_ZON_1.jpg
Fadli Zon (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta aparat hukum mengusut dugaan aliran dana ke Teman Ahok sebesar Rp 30 miliar dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Polisi harus usut itu. Karena memang banyak kejanggalan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta terkait reklamasi," kata Fadli di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Jika aparat tidak memprosesnya, kata Fadli, maka hal ini akan terjadi kriminalisasi hukum, dan jika dibiarkan maka akan menjadi hukum rimba.

"Ini warning penegak hukum jangan lakukan diskeiminaasi hukum, termasuk barter itu. Dana CSR ada aturannya mainya. Jangan seenaknya Jakarta mau dibangun pakai dana CSR, kalau Jakarta dibangun pemodal untuk apa bikin anggaran, suruh aja korporasi bangun semuanya," tandasnya.

Sebelumnya, saat rapat kerja Komisi III dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu kemarin, Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengatakan, Teman Ahok telah menerima dana Rp 30 miliar dari perusahaan pengembang proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Menurut Junimart, dana dari pengembang itu diberikan kepada Teman Ahok melalui staf khusus Ahok, Sunny Tanuwidjaja, dan lembaga survei Cyrus Network.(yn)

tag: #fadli-zon  #teman-ahok  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement