Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 24 Jun 2016 - 11:19:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Tuding Jokowi Disokong Pengembang, Hanura: Sah-Sah Saja

16Pak-Jokowi.jpg
Presiden Joko Widodo (Sumber foto : Rumgapres)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPP Partai Hanura Dadang Rusdiana menilai, hal yang wajar jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima bantuan dari pengembang, di balik kemenangannya di Pilpres 2014 lalu. Asalkan, menurutnya, hal itu sesuai aturan UU.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) melontarkan pernyataan bahwa ada peran perusahaan swasta atau pengembang di balik kesuksesan Joko Widodo memenangkan Pilpres 2014 silam, sehingga terpilih menjadi presiden.

"Kalaupun ada bantuan perorangan maupun lembaga, itu kan ada aturannya, selama tidak melanggar UU sah-sah saja, itu bukan aib," kata Dadang saat dihubungi, Jumat (24/6/2016).

Justru yang tidak boleh, lanjut Dadang, bantuan itu diberikan kepada Jokowi saat menjadi gubernur DKI, agar keputusan gubernur menguntungkan pengembang.

"Kita melihat bahwa selama ini pak Jokowi orangnya bersih, termasuk Pak Ahok," ucap anggota Komisi X DPR RI ini.

Namun, ia meminta diperjelas makna dari bantuan dari pengembang tersebut. Apakah untuk pembangunan Jakarta atau untuk kepentingan Jokowi melakukan kampanye.

"Ya pernyataan itu kan perlu dijelaskan maknanya. Apakah pengembang memberikan bantuan kampanye atau dengan pengembanga pembangunan di Jakarta lebih baik, dan itu menjadi point bagus bagi pak Jokowi," tandas Dadang.(yn)

tag: #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 09 Mei 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, melalui operating company PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), meresmikan Sistem Kabel Laut Pukpuk (Puk-Puk 1) hasil ...
Berita

Negara Dinilai Harus Hadir Lindungi Anak di Ruang Digital Lewat PP TUNAS

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pembatasan usia media sosial dalam Peraturan Pemerintah Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS dibahas di Fakultas Ilmu Sosial ...