JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - DPRD DKI meminta KPK menindaklanjuti temuan BPK soal penyimpangan Pemprov DKI dengan membeli lahannya sendiri untuk membangun Rusunawa Cengkareng, Jakarta Barat.
Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai mustahil jika tidak mengetahui pembelian lahan tersebut.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Taufik mengatakan, hasil audit BPK seharusnya dapat ditindaklanjuti oleh KPK. Sebab, lambaga audit keuangan negara itu dalam aturannya tidak berwenang mempidanakan subjek-nya.
Berdasarkan LHP BPK, lanjut taufik, sangat lucu bila Pemprov DKI membeli lahan sendiri menggunakan anggaran daerah yang sumbernya uang rakyat.
Taufik menduga hal itu hanyalah niat jahat Pemprov DKI untuk menyimpangkan uang negara.
Apalagi, disposisi yang terjadi dalam pembelian lahan tersebut tidak sesuai alurnya, yakni Dinas Perumahan dan Gedung Pemda lalu ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kemudian ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melompati Sekertaris Daerah.
"Jadi bohong kalau Ahok tidak tahu, ini harus diusut. Masak beli tanah, tanahnya sendiri. Kepala Dinas Perumahan dan Pembangunan beserta Kepala Dinas Bina Marga kan sering dipuji tuh sama Ahok," ujar Taufik kepada wartawan Kamis, Jakarta, 24/6/2016).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai melakukan audit investigatif pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Susun Cengkareng Barat pada Jumat (24/6/2016) ini.(yn)