Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 14 Jul 2016 - 17:01:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Menkes Ancam Cabut Izin 14 Rumah Sakit Pengguna Vaksin Palsu

73rumah-sakit.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Kesehatan Nila Juwita F Moeloek telah membeberkan 14 rumah sakit dan 8 bidan yang menerima distribusi vaksin palsu.

Pernyataan ini diungkapkan saat rapat kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR, Kamis (14/7/2016).

"Semua Faskes (fasilitas kesehatan) yang melakukan pengadaan vaksin bukan melalui sumber resmi telah dilakukan peneguran, dan akan dilaporkan ke Bareskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut jika hasil pengujian BPOM vaksin terbukti palsu," kata Nila. (Baca juga: Ini Dia 14 Rumah Sakit dan 8 Bidan Pengguna Vaksin Palsu)

Setelah terbukti adanya pelanggaran atau kelalaian faskes, kata Nila, maka Kementerian Kesehatan dapat memberikan sanksi sampai dengan pencabutan izin operasional.

"Jika terbukti dilakukan oleh oknum, maka dapat dilakukan sanksi administratif atau sanksi pidana," ucapnya.(yn)

tag: #kesehatan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...