Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 22 Jul 2016 - 13:50:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi XI Sesalkan Keterlibatan Bank Asing Tampung Dana Tax Amnesty

53heri-gunawan.jpg
Heri Gunawan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kebijakan pemerintah yang melibatkan bank asing untuk menampung dana tax amnesty dikritisi anggota DPR.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan menyesalkan kebijakan tersebut.

Sedikitnya, ungkap dia, ada 19 bank ditunjuk untuk menyerap dana hasil pengampunan pajak.

Bahkan, sambung dia, dari 19 bank tersebut, beberapa diantaranya adalah bank asing, yaitu Bank Danamon (Singapura), Bank Permata (Inggris), Maybank Indonesia (Malaysia), CIMB Niaga (Malaysia), Citibank (AS), HSBC (Inggris), DBS (Singapura), Standard Chartered (Inggris), dan Deustche Bank AG (Jerman).

"Sangat disayangkan jika dana hasil pengampunan pajak akan masuk ke bank-bank asing. Kita perlu bertanya apa dasar penunjukkan bank-bank asing tersebut? Apa perbankan kita tidak sanggup?," tandas Ketua DPP Partai Gerindra ini kepada TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (22/07/2016).

Padahal, lanjut dia, dengan masuknya UMKM dalam amnesti pajak, akan lebih baik Bank Pembangunan Daerah (BPD) turut dilibatkan, dibanding perbankan asing.

"Ada banyak bank nasional yang punya performa bagus, kenapa tidak diarahkan ke sana? Soal daya tampung tidak boleh jadi alasan. Mestinya pemerintah sudah mengantisipasinya dari awal dan lebih kreatif," geram dia.

Alangkah baiknya juga, kata dia, dana tax amnestu disalurkan lewat lembaga non bank seperti koperasi, misalnya.

"Kita sebenarnya tidak anti asing. Tapi, kita perlu waspada terhadap sistem yang bisa mengganggu ketahanan nasional kita pada sektor keuangan. Bukankah kita sudah belajar bahwa salah satu masalah reformasi struktural keuangan kita adalah ketahanan sistem perbankan yang kropos?dan Kurangnya sumber-sumber pendanaan. Walaupun sudah di lock, bisa saja Sewaktu-waktu uang itu bisa keluar kapan saja. Atau bisa dibawa lari lewat modus-modus tertentu. Yang rugi, kita juga," tandas Waketum HKTI ini.

Lebih lanjut Heri menekankan agar lembaga pengawas perbankan agar lebih maksimal dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya.

"Kita minta OJK untuk terus mengoptimalkan perannya untuk mengawasi dana hasil pengampunan pajak yang ditanam di bank-bank asing. Kalau mereka "main-main", jangan ragu cabut izin operasinya," tegas Heri.

"Kita berharap dana hasil pengampunan pajak tetap bisa diarahkan kepada tujuannya yang seharusnya, yaitu investasi infrastruktur dan energi serta program-program prioritas lainnya di sektor riil dan keuangan," pungkas Heri.(yn)

tag: #tax-amnesty  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...