
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Langkah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) terus menuai kritik.
Pengamat kebijakan publik Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah menilai, tindakan Ahok tersebut merupakan sikap arogan lantaran dia merasa apa yang dilakukannya bakal dilindungi Presiden Jokowi.
"Ya begini jadinya, orang ini (Ahok) kan sudah merasa kebal hukum. Karena memang aparat penegak hukum saja sudah diarahkan oleh Jokowi untuk melindungi Ahok," kata Amir kepada TeropongSenayan, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Dia menjelaskan, UU Pilkada merupakan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah bersama-sama dengan DPR untuk semua peserta pemilu di seluruh Tanah Air. Bukan hanya dikhususkan untuk DKI Jakarta.
"Apa yang dilakukan Ahok ini seperti preman. Orang ini jelas ingin merusak tatanan demokrasi di Indonesia," katanya.
Selain itu, Amir juga menuding balik argumentasi yang coba dibangun Ahok. "Dia kan bilang, tidak mau cuti karena ingin melindungi 70 triliun APBD DKI agar tidak dicolong. Justru saya khawatir, Ahok enggan cuti karena ada rencana-rencana besar Ahok untuk memanfaatkan APBD demi kepentingan politik dia di Pilkada DKI 2017," beber Amir.
Karenanya, Amir meminta agar hakim MK tidak perlu menggubris langkah Ahok. "MK jangan sampai terjebak pada subjektifitas Ahok yang ingin memanfaatkan kedudukannya dan APBD. Ini UU Pilkada jelas-jelas untuk menghindari penyimpangan dan menghindari kecurigaan publik. Kalau ini ditanggapi oleh MK, Ahok kembali akan merusak tatanan demokrasi," ungkapnya.
"Saya rasa kita tidak terlalu penting menanggapi Ahok. Justru partai-partai ini seharusnya menganggap Ahok tidak," kata Amir menambahkan.
Sebelumnya, Ahok sudah mengajukan gugatan UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam satu pasal di UU Pilkada dinyatakan bahwa petahana atau calon gubernur yang masih menjabat diwajibkan cuti di masa kampanye.
"Saya hari ini sudah tanda tangan dan mau masukkan ke MK untuk judicial review, bukan menghilangkan pasal. Orang kan curiga, takutnya kalau kita petahana sambil kampanye bolak-balik manfaatkan cuti. Saya katakan, saya bukan minta hapus itu, saya cuma minta seandainya saya ingin menjaga APBD, saya rela tidak kampanye deh, asal saya tidak cuti. Seharusnya kan boleh kan," ujar Ahok di Balai Kota, Selasa (2/8/2016).
Ahok mengatakan, pihaknya mengajukan hal tersebut karena pemilihan gubernur (Pilgub) kali ini bertepatan dengan penyusunan anggaran. Dengan demikian, katanya, apabila kepala daerah ada yang lebih mementingkan susun anggaran daripada kampanye, seharusnya jangan dipaksakan untuk cuti.
"Jabatan saya kan belum berakhir. Sekarang kalau saya cuti, dipaksa cuti gitu ya dengan alasan kampanye, nanti anggaran ini siapa yang mengurus. Kita tahu, anggaran DKI begitu berbahaya sampai Rp 70 triliun. Terus setelah saya timbang-timbang, ini tidak bisa diatur dengan baik, saya masih curiga. Saya putuskan saya tidak mau kampanye, masa saya harus dipaksa cuti?," tukasnya.(yn)