Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 26 Agu 2016 - 16:19:01 WIB
Bagikan Berita ini :

F-PKS Upayakan APBN 2017 Lebih Kredibel

67pks.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan, Ecky Awal Mucharam mendorong agar hasil pembahasan APBN 2017 bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.

"Kita memiliki waktu sampai dengan Oktober 2016 untuk membahas rancangan usulan Pemerintah. Waktu yang cukup panjang untuk membahas secara mendalam. Kami sudah mencermati secara mendalam dan akan mendorong agar APBN 2017 lebih sehat, realistis dan kredibel," kata Ecky kepada TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (26/8/2016).

Menurut Ecky, hal yang patut dicermati adalah agar perubahan postur belanja negara dalam RAPBN 2017 jangan sampai merugikan kepentingan rakyat.

Sebab, sebagaimana diketahui, Pemerintah menurunkan belanja negara sebesar 0,5 persen dibandingkan APBNP 2016 menjadi Rp 1.310,43 triliun.

"Kita melihat terjadi penurunan. Kita perjuangkan agar alokasi belanja yang bersentuhan langsung kepada rakyat kecil jangan sampai mengalami pemotongan," ujarnya.

"Hal ini penting mengingat masih rendahnya daya beli rakyat saat ini. Kami menilai berbagai alokasi belanja yang ada masih harus dicermati lebih mendalam. Perlu dipertajam agar lebih progresif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat serta memperbaiki pemerataan kesejahteraan," tambahnya.

Hal strategis lainnya terkait dengan alokasi anggaran infrastruktur hingga mencapai Rp 336,9 triliun. Menurut Ecky, pemerintah harus benar-benar melakukan reformasi birokrasi untuk membenahi proses eksekusi belanja infrastruktur yang selama ini masih tidak optimal.

Ini mengingat, kinerja realisasi belanja modal tahun 2015 yang hanya 78 persen dari pagu, harus menjadi catatan serius.

"Buruknya kinerja tahun lalu, harus menjadi pelajaran berharga," tukasnya.

Anggota Komisi XI DPR ini akan mendesak pemerintah agar mengalokasikan anggaran untuk proyek-proyek yang bersifat masif dan padat karya.

"Seperti pembangunan saluran-saluran irigasi pertanian, jalan-jalan perdesaan dan lainnya. Realisasi belanja infrastruktur yang rendah berdampak buruk pada perekonomian secara keseluruhan," jelasnya.

Selain itu, Ecky juga menekankan bahwa peningkatan pos belanja infrastruktur via transfer daerah perlu ditingkatkan efektifitasnya.

Anggaran infrastruktur melalui transfer ke daerah dan dana desa direncanakan mengalami peningkatan sebesar 51,13 persen, sehingga meningkat menjadi Rp 133 Triliun.

"Kita mendesak pemerintah untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam menyerap dan menjalankan tata kelola anggaran lebih baik. Data per Juni 2016 menunjukkan bahwa masih ada Rp220 triliun dana Pemerintah Daerah yang mengendap di perbankan. Ini ironis sekali. Koordinasi pusat dan daerah harus dibenahi," tegasnya.

Berikutnya, terkait rencana alokasi anggaran Dana Desa sebesar Rp60 triliun pada RAPBN 2017. Menurut Ecky, Dana Desa seharunya lebih besar dan mampu memenuhi mandat UU Desa.

Peningkatan secara lebih signifikan diharapkan dapat berdampak pada pembangunan desa, kesejahteraan rakyat serta penciptaan lapangan kerja dipelosok-pelosok desa.

Selanjutnya, hal yang perlu didesakkan menurut Ecky, pemerintah harus serius merealisasikan program ketahanan dan kedaulatan pangan dengan alokasi anggaran yang memadai.

Hal ini sangat penting mengingat permasalahan ketersedian, kecukupan, dan kenaikan harga-harga pangan selalu berimbas pada turunnya daya beli dan kesejahteraan rakyat secara luas.

Untuk itu alokasi anggaran dalam RAPBN 2017 untuk fungsi kedaulatan pangan sebesar Rp104 triliun, yang turun Rp 13,9 triliun perlu ditinjau ulang.

"Pemerintah perlu meningkatkan pemberian insentif dan subsidi berusaha tani secara memadai, seperti subisidi benih, subsidi pupuk, asuransi pertanian, jaminan pembelian, dan lain-lain. Demikian juga program-program kesejahteraan dan perlindungan nelayan perlu ditingkatkan," ungkapnya.

Ecky juga memaparkan bahwa rencana alokasi anggaran untuk fungsi kesehatan sebesar Rp 61,72 triliun secara umum masih konsisten memenuhi amanat UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, sebagaimana selama ini didesakkan selama ini.

"Kita juga mendorong pemerintah agar mempercepat pembenahan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang masih buruk," ucapnya.

"Pemerintah juga harus bekerja lebih keras untuk memenuhi kekurangan infrastruktur layanan dan SDM kesehatan secara luas. Kita juga berpandangan bahwa Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) secara keseluruhan harus berjalan secara prima dan berkelanjutan, termasuk untuk jaminan Ketenagakerjaan," paparnya.

Berikutnya , Ecky juga menekankan perlunya peningkatan efektivitas alokasi anggaran untuk pendidikan di mana dalam RAPBN 2017 direncanakan mencapai Rp 414,1 triliun, melalui belanja Pusat sebesar Rp 141,76 triliun dan transfer daerah Rp 269,5 triliun.

Alokasi yang cukup besar diharapkan mendorong peningkatan kualitas bangsa secara keseluruhan.

"Kami memberi perhatian khusus terkait tunjangan profesi guru baik PNS atau non PNS, agar tidak terjadi pemotongan dan pengurangan anggaran yang tidak beralasan.

"Para Bapak Ibu guru ini telah berkontribusi untuk mencapai tujuan mendasar konstitusi, mencerdaskan kehidupan bangsa. Kami meyakini bahwa kunci utama dan sumber daya ungkit (leverage) penting untuk menuju Negara yang rakyatnya sejahtera atau high income countries, dan keluar dari middle income trap, terletak pada pembangunan manusia. Ini harus kita kawal bersama," tutupnya.(yn)

tag: #apbn-2016  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...