Bisnis
Oleh pamudji pada hari Senin, 19 Sep 2016 - 14:49:45 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Nilai Indonesia Belum Mendapat Manfaat MEA

7diskusimea.jpg
Diskusi "Prospek Dan Strategi Menghadapi ME Membuktikan Cinta Produk Indonesia", di Jakarta, Senin (19/9/2016) (Sumber foto : teroponsenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohammad Hekal menilai Indonesia belum mendapatkan manfaat dari pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), sejak awal 2016. Yang terjadi, justru negara-negara tetangga lebih memanfaatkan keberadaan Indonesia di pasar MEA.

"Negara-negara tetangga lebih bisa memanfaatkan Indonesia, dibandingkan Indonesia memanfaatkan mereka," ujar Hekal dalam Talk Show "Prospek dan Strategi Menghadapi MEA, Membuktikan Cinta Produk Indonesia", di Jakarta, Senin (19/9/2016).

Hekal menyatakan, hingga kini Indonesia belum bisa mengukur secara benar dampak dari pemberlakuan MEA.Padahal, Indonesia sudah terlanjur sudah membuka pagar untuk masuknya pelakuk ekonomi dari Asean.

"MEA itu memberlakukan zero tarif. Sayangnya, Indonesia belum bisa memanfaatkan, sebagaimana negara-negara lain memanfaatkan hal itu," jelas Hekal.

Belum mampunya Indonesia memanfaatkan zero tarif, menurut Hekal, terhambat oleh kendala internal. Kendala tersebut diantaranya suku bunga perbankan dan biaya logistik yang tinggi.

"Biaya logistik di Indonesia paling tinggi di Asean, yakni 24%. Sementara negara-negara lain sudah belasan. Bahkan, ada yang single digit," tegas Hekal. (plt)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...