Zoom
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Kamis, 08 Jan 2015 - 15:42:16 WIB
Bagikan Berita ini :

PKB Sebut Kemendagri Hanya Urus Administrasi Desa Saja

85Abdul Malik Haramain (hatim).jpg
Abdul Malik Haramain (Sumber foto : Ahmad Hatim Benarfa/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dianggap lebih memiliki kewenangan mengelola dana desa dibandingkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Pasalnya, selama ini desa berada dalam pembinaan Kemendagri.

Menyikapi hal itu, Wakil Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Malik Haramain mengatakan Kemendagri tetap terlibat dalam mengurus desa, namun pada ranah administrasi pemerintahan desa saja. Sebagai catatan, Menteri Desa PDTT Marwan Ja'far berasal dari PKB.

"Sementara yang terkait pelaksanaan pembangunan, fasilitasi program dan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat desa itu dilaksanakan oleh Kemendes. Masalahya menjadi jelas," kata Malik saat dihubungi TeropongSenayan, Kamis (8/1/2015).

Lebih lanjut, anggota Komisi II DPR itu mengajak publik untuk mengontrol penggunaan anggaran desa. Ia berharap antisipasi kebocoran dapat diawasi secara bersama. "Untuk itu Kemendes perlu mengajak pihak-pihak penegak hukum utuk ikut mengawasi penggunaan dana desa itu, agar kemungkinan kebocoran bisa diantisipasi," usulnya.

Sesuai dengan UU No 6 Tahun 2014, setiap desa di seluruh Indonesia akan mendapatkan dana antara Rp 800 juta - Rp 1,4 miliar. Dan total anggaran untuk desa adalah Rp 104, 6 triliun yang akan dibagi ke 72 ribu desa se Indonesia. Namun, anggaran tersebut sampai saat ini belum dapat dicairkan karena masih ada 'sengketa' tentang kementerian mana yang punya otoritas untuk membagikannya ke desa-desa.

Sebelumnya, Abdul Malik Haramain meminta agar Presiden Jokowi memperjelas ketentuan terkait kementerian mana yang berhak atas desa. Ia berharap supaya desa tidak lagi menjadi tanggung jawab Kemendagri. Akan tetapi dialokasikan agar menjadi tanggung jawab Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

Namun, pengamat politik dan ilmu pemerintahan Siti Zuhro berpendapat yang lebih pas mengelola dana desa adalah Kemendagri. Sebab, kata dia, selama ini desa berada dalam pembinaan kementerian tersebut.(yn)

tag: #PKB  #Kemendagri  #Kemendes  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...