Berita
Oleh M Anwar pada hari Minggu, 16 Okt 2016 - 17:00:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Usut Kasus Ahok, IPW Ingatkan Polisi Harus Netral

94neta-s-pane.jpg
Neta S Pane (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Aparat kepolisian diminta untuk profesional dan menjaga independensinya dalam rangka mengusut kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok.

"IPW tetap berharap kepolisian bersikap netral dan profesional dalam mengusut kasus ini," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Minggu (16/10/2016).

Neta optimistis, kasus ini akan berjalan sebagaimana mestinya. Pasalnya para pelapor dan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh polisi.

"Jadi dengan perkembangan yang ada tidak ada indikasi Polri akan menangguhkan pemeriksaannya dan juga tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak memprosesnya," kata Neta.

Sebelumnya, Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri sempat mempertimbangkan untuk menangguhkan proses hukum dimaksud dengan alasan momentumnya mendekati penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Hal ini dilakukan guna menghindari tuduhan politisasi untuk kepentingan tertentu, khususnya tuduhan Polri digunakan sebagai alat untuk menghambat kandidat kepala daerah tertentu.

Meski begitu pihaknya tidak akan mengabaikan laporan yang masuk terkait kontroversi pernyataan Ahok yang terjadi di Kepulauan Seribu.

Sejauh ini, Polri telah menerima delapan laporan, masing-masing empat laporan di Bareskrim Polri, tiga laporan di Polda Metro Jaya, dan satu laporan di Polda Sumatra Selatan. Seluruh laporan itu akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.(yn)

tag: #ahok  #bareskrim-polri  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...