Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 23 Okt 2016 - 09:20:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Polri Berkomitmen Tindaklanjuti Kasus Ahok

23syafruddin.jpg
Komjen Pol Syafruddin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) masih dalam tahap penyelidikan. Mabes Polri pun berkomintmen untuk menindaklanjuti perkara tersebut.

Ahok sebelumnya dilaporkan berbagai Ormas Islam karena dianggap menghina Al-Quran surat al-Maidah ayat 51.

"Bareskrim masih terus mendalami kasus itu," tegas Wakapolri Komjen Syafruddin di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (22/10/2016).

Hingga saat ini, sudah ada sembilan saksi yang dimintai keterangan terkait peristiwa di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu. Polri pun pastikan akan melakukan pemanggilan terhadap mantan bupati Belitung Timur untuk juga dimintai keterangan .

Berbagai umat Islam dari seluruh wilayah di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa meminta Polri menindak Ahok, salah satunya digelar di depan Mabes Polri. Menanggapi aksi unjuk rasa pada Jumat (22/10) kemarin, Syafruddin berjanji menindaklanjuti tuntutan semua tersebut.

"Semua laporan akan ditindaklanjuti, tidak ada yang tidak ditindaklanjuti," katanya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto juga memastikan akan melakukan pemanggilan kepada Ahok. Meskipun pemanggilan tersebut belum dilakukan namun perihal persiapan menerbitkan surat izin pemanggilan akan segera dilakukan.

"Karena Pak Kabareskrim sudah menyampaikan itu, artinya pada saatnya juga akan kita laksanakan itu dan proses perizinan untuk melakukan pemeriksaan akan kita buat," ujarnya.(yn)

tag: #ahok  #bareskrim-polri  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement