JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mendesak Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan penjelasan soal dugaan keterlibatannya dalam kasus e-KTP.
Sebab, kata Didik, hingga sampai saat ini publik masih bertanya-tanya terkait dugaan keterlibatan Agus, yang pada saat itu menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
"Ini saya kira bukan persoalan yang sederhana. Ketua KPK harus menjelaskan rinci, apakah saat itu ada masalah pada perencanaan atau pelaksanaannya, ini harus dijelaskan," kata Didik kepada TeropongSenayan, Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Bagaimanapun, kata Didik, Agus Rahardjo sebagai pimpinan lembaga antirasuah harus memberikan contoh sikap yang baik bagi masyarakat, khususnya dalam hal penegakan hukum.
"Ketua KPK harus lakukan klarifikasi ke masyarakat secara utuh, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru nantinya," imbuhnya.
Sebelumnya, Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan Ketua KPK Agus Rahardjo terlibat dalam skandal proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Gamawan melanjutkan, sebelum menjadi Ketua KPK, Agus Rahardjo adalah Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Ia pun disebut-sebut sebagai pejabat negara yang meloloskan proyek yang kini penuh dengan nuansa korupsi tersebut.(yn)