Opini
Oleh Dr. Syahganda Nainggolan (Sabang Merauke Circle) pada hari Sabtu, 29 Okt 2016 - 06:40:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Rok rok Polisi

41syahgandakita2.jpg
Dr. Syahganda Nainggolan (Sabang Merauke Circle) (Sumber foto : Istimewa)

Le Livre de la Cite des Dames atau The Book of The city of Ladies, karangan Christine de Pizan ditulis lebih dari 600 tahun lalu, di Prancis, untuk mengkritik kumpulan puisi Le Roman de La Rose yang terlalu menonjolkan sisi seksualitas perempuan secara berlebihan dan dianggap merendahkan. Dalam buku yang menggunakan kiasan menghadirkan lady reason, Lady rectitude dan lady justice , buku ini coba menjelaskan bahwa perempuan bukanlah makhluk hina, penzina, lemah, tidak stabil, tidak dapat dipercaya dan bahkan ada yang berkorban untuk kemanusian (Martyrdom).

Perjuangan perempuan dalam membangun kesetaraan atau emansipasi terus berlangsung dari abad ke abad. Di Indonesia, perjuangan perempuan di simbolkan oleh Raden Ajeng Kartini, Dewi Sartika, Cut Nyak Din dlsb sebagainya dalam perjuangan kebangsaan kita, sebagai tanda kesetaraan gender terhadap laki-laki. Hak hak perempuan untuk berpendidikan, bekerja, berpenghasilan, berpolitik, menjadi presiden dan berbagai hak dan tanggung jawab sosial sudah dan terus kita lakukan, agar emansipasi semakin nyata. Hal ini sesuai juga dengan semangat global untuk tidak merendahkan hak hak perempuan dan bias gender.

Namun, beberapa hari ini kita dipolemikkan dengan wacana yang terbangun dari pernyataan kepala polisi Jakarta, Irjen Iriawan. Dalam arahannya kepada pimpinan kepolisian di Jakarta, Iriawan mengatakan bahwa polisi-polisi itu pake rok saja jika tidak berani menindak provokator. Silakan istri istri polisi mengukur ukuran pinggang suaminya, agar dibuatkan rok.

Pernyataan Iriawan inipun dikecam berbagai kalangan, termasuk anggota Komisi III DPR RI, mitra kerja nya. "Apakah wanita itu pengecut?", tanya Dasco Ahmad, anggota DPR RI. Begitu juga tanya yang lainnya.

Cara berpikir Iriawan adalah cara berpikir lama. Dari sudut stereotip, Irawan menempatkan wanita sebagai makhluk lemah, banci, penakut, tidak dapat diandalkan dlsb. Sedangkan laki laki adalah pemberani. Sehingga, jika polisi itu penakut, maka silakan pake rok. Atau jadi perempuan atau banci saja.

Berbagai gerakan feminisme di dunia, baik yang moderat maupun radikal, telah berusaha meluruskan penggunaan bahasa agar istilah yang dimaksud Dalam suatu kata lebih bersifat deskriptif daripada perspektif. Atau menetralkan makna. Ini tertuang dalam kajian kajian Sexism and Power.

Dorongan feminisme ini telah berhasil menetralkan berbagai istilah semula, seperti "chairman" menjadi "chairperson", "mankind" jadi "humankind", dan berbagai lambang lambang maskulinitas vs feminitas yang awalnya berlawanan secara diametral.

Bias gender saat ini, khususnya buat elit nasional, sudah dianggap ketinggalan jaman. Bahkan di negara maju, , Gerald Rubin, University of New Haven, bias jender, diskriminatif dan berprasangka yang berlebihan cenderung mendorong seseorang untuk melakukan kekerasan seksual, perkosaan dan bentuk-bentuk kekerasan seks lainnya.

Oleh karenanya, permintaan tuntutan maaf Kepala Polisi Jakarta kepada kaum perempuan, khususnya, dan kepada masyarakat secara umum tentu mempunyai makna yang harus direspon.

Tito dan Masa Depan Polisi

Dibalik urusan bias gender di atas, sebuah makna lain dari arahan Iriawan adalah melakukan upaya represif terhadap gerakan provokatif. Tentu hal ini harus dilihat konteksnya, apa, siapa, mengapa, kapan, dimana akan ada gerakan provokatif tersebut?

Gerakan besar di Jakarta hanya ada dua hal yang patut dihitung, pertama adalah gerakan Membela Islam, pimpinan Habib Rizieq dan para ulama. Kedua, adalah gerakan massa untuk pemilihan gubernur DKI. Tidak ada terlihat gerakan lainnya.

Untuk yang pertama, Habib Riziq dkk sudah melakukannya dalam skala besar beberapa Jumat lalu. Semuanya berjalan lancar, sesuai dengan Undang-Undang yang mengatur hak hak rakyat menyatakan pendapat di muka umum. Sedangkan hal kedua, politik Pilkada, sudah pasti bersifat siklik atau periodik yang biasa buat demokrasi.

Apakah demokrasi itu ancaman? Lalu di mana ancaman provokasi yang harus ditembak?

Menembak adalah tindakan represif polisi. Itu yang akan ditinggalkan Tito Karnavian, KAPOLRI RI.

Tito melakukan berbagai langkah dialog dengan kekuatan kekuatan sosial. Awal minggu ini, Tito berdialog dengan aktifis lintas generasi, yang difasilitasi Bursah Zarnubi dan Hariman Siregar.

Ratusan aktifis kiri kanan dan tua muda hadir. Dialog itu mengetengahkan pikiran Tito sbb: (1) Public Trust. Polisi akan meningkatkan terus kepercayaan publik pada institusi nya. (2) Preventif. Polisi akan mengarahkan kenyataannya untuk mencegah gejolak sosial, melalui berbagai dialog dan meninggalkan pendekatan represif. Untuk itu polisi juga akan memperbaharui postur anggaran, dengan lebih membiayai divisi intelijen dan kamtibmas. (3) Sebagai elit nasional, Tito akan menjembatani berbagai dialog dari elemen bangsa untuk menghindari ketegangan sosial dalam masyarakat yang mungkin disebabkan oleh demokrasi dan Global Change.

Pikiran Tito ini pikiran yang cemerlang. Selain mempertimbangkan Cost and Benefit Ratio, Tito juga mempunyai pandangan Futuristik tentang Social Change.

Persoalannya tinggal, apakah Tito merespon soal "Rok rok" Polisi ini secara tepat dan cepat?(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #kapolda-metro-jaya  #kapolri-jenderal-pol-tito-karnavian  #pilkada-di-papua  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...