JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) mempersilakan para pendemo "Aksi Bela Islam" 4 November 2016 besok untuk menginap di gedung dewan. Asalkan, kata dia, mengajukan surat izin ke pimpinan DPR.
"Sampai saat ini saya belum menerima (surat). Sebaiknya semua diatur melalui mekanisme. Saya mendengar mereka juga mau menggunakan fasilitas masjid. Tapi ini tempat anggota dewan sidang, tapi harus koordinasi dengan baik, siapa pemimpin demo itu kan harus jelas. Kan sampai saat ini kita tidak tahu siapa pimpinan demo ini," terangnya.
Sebenarnya sebagai objek vital, kata Akom, gedung DPR tidak boleh dipakai untuk para pendemo. Kendati demikian, dirinya mengizinkan jika para pendemo ingin menginap di DPR, asalkan ada surat izin ke pimpinan DPR.
"Tidak boleh dipakai, yang pasti bahwa ini fasilitas negara. Tapi tentu bila ada permohonan bisa kita bicarakan dengan pimpinan dewan lain. Bisa saja, kita ada masjid, kita bisa koordinasikan," katanya.(yn)