Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 03 Nov 2016 - 23:15:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Blokir 11 Situs SARA, PKS:Kemenkominfo Perkeruh Suasana

28sukamta.jpg
Politis PKS, Sukamta (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai langkah Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memblokir 11 situs yang dianggap bermuatan SARA dapat memperkeruh suasana menjelang aksi besar-besaran umat Islam, pada Jumat (4/11/2016).

"Pernyataan pemblokiran yang berdekatan dengan momentum demo 4 November bisa memanaskan suasana dan malah mendorong kepada isu SARA. Ini sangat berbahaya," ujar Sukamta melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Politisi PKS itu menyatakan, sikap Kominfo yang memblokir 11 situs bertentangan dengan langkah yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dengan melakukan silaturahmi mengundang MUI dan pimpinan Ormas Islam. Seharusnya, fungsi pemerintah tidak hanya sebagai regulator tetapi juga melakukan pembinaan dan pengawasan.Dalam hal ini, ia memandang fungsi pembinaan belum dilakukan dengan baik.

"Saya dulu sudah usulkan adanya tim panel, ajak MUI dan ormas-ormas keagamaan untuk ikut memberikan masukan. Laporan sebagian masyarakat atas sebuah situs jangan langsung direspons sepihak," tandasnya. (plt)

tag: #pemblokiran-situs  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Dorong Inovasi AI End-to-End dan Penguatan Talenta Digital Unggul di Malang

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat perannya sebagai penggerak utama ekosistem Artificial Intelligence (AI) nasional melalui inisiatif Telkom AI ...
Berita

Jaksa Geledah Kantor PT HWR dan ESDM Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kelola Tambang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi ...