JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Jokowi mengancam akan melaporkan proyek yang mangkrak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk proyek Perusahaan Listrik Negara (PLN) era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul pun mendukung langkah Presiden Jokowi tersebut. Di era SBY, ada 34 proyek PLN yang mangkrak dan terindikasi merugikan uang negara hingga triliunan.
"Itu yang memerintahkan bapak Jokowi itu sudah benar, dan harus dijalankan, kita dukung penuh," kata Ruhut saat dihubungi, TeropongSenayan, Senin (7/11/2016).
Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan, semua program yang dijalankan dengan memakai uang rakyat harus dipertanggungjawabkan.
"Anggarannya pakai uang rakyat, jadi harus dipertanggungjawabkan," katanya.
Ruhut pun meminta penegak hukum harus berani dalam menelusuri proyek PLN yang mangkrak tersebut, meski hal itu terjadi pada masa pemerintahan SBY.
"Dalam penegak hukum siapapun harus diperiksa, mau di era siapapun itu," pungkasnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam akan melaporkan 34 proyek Pembangkit Listrik yang mangkrak ke KPK.
Sementara Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung melaporkan terkait hasil laporan BPKP kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (4/11/2016) pagi.
Proyek yang diduga merugikan keuangan negara itu adalah proyek pengadaan 7.000 megawatt yang didasari Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 dan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010.
"PLN ditugaskan sekitar 7.000 megawatt listrik, tetapi sampai hari ini proyek itu tidak terselesaikan," ujar Pramono Anung, seusai melaporkan hal itu kepada Presiden, di Kantor Presiden, Jumat.
BPKP, lanjut Pramono, juga menemukan penggunaan uang negara untuk pembayaran 34 proyek dari 7.000 megawatt itu, yakni sebesar Rp 4,94 triliun.
BPKP, lanjut Pramono, juga menemukan penggunaan uang negara untuk pembayaran 34 proyek dari 7.000 megawatt itu, yakni sebesar Rp 4,94 triliun.(yn)