Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 07 Nov 2016 - 20:51:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Fokal IMM Laporkan Pelanggaran HAM pada Aksi 4/11

86images_1478526491506.jpg
Demo 4 November 2016 (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) melaporkan sejumlah kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan aparat kepolisian pada aksi damai 4 November lalu.

"Dalam demonstrasi yang dilakukan pada 4 November tersebut, kami melihat ada pelanggaran HAM khususnya dilakukan pihak pengamanan," ujar Sekjen Fokal IMM, M Azrul Tanjung, saat melaporkan kasus tersebut ke Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) di Jakarta, Senin (7/11/2016).

Azrul menjelaskan, pada penanganan demonstrasi tersebut, ada beberapa hal yang dinilai sangat berlebihan. Padahal sejak awal, para pendemo berusaha untuk menghimbau agar tidak melakukan hal-hal yang tidak disukai.

"Tapi kenyataannya, pada penanganan demo tidak sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan. Misalnya Wakil Presiden dan Kapolri sudah meminta untuk menembakkan gas air mata, tapi kenyataannya oknum aparat malah menembakkan gas air mata."

Akibat tembakan gas air mata tersebut, lanjut dia, dua korban tewas. Azrul menilai korban tewas dipicu oleh tembakan gas air mata yang ditembakkan oleh aparat.

"Kami juga menemukan bahwa selongsong gas air mata yang digunakan tidak boleh lagi digunakan. Bahkan dilarang oleh PBB sekalipun."

Selain itu, Azrul menilai ada beberapa kelompok pendemo yang bukan bagian dari pendemo itu sendiri.

"Jadi ada semacam rekayasa, sehingga terjadi bentrokan," papar dia.

Kuasa Hukum FOKAL IMM, Ikhsan, mengatakan ada prosedur penanganan yan tidak sesuai terjadi pada penanganan demo tersebut. Untuk itu dia meminta pihak Komnas HAM melakukan upaya pengusutan terhadap dugaan pelanggaran HAM itu.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat, mengatakan pihaknya akan melakukan kajian terhadap pengaduan tersebut.

"Kami menerima pengaduan ini dan akan memanggil orang-orang yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM tersebut. Perlu diketahui, kami juga juga menurunkan tim pemantauan dalam aksi demo tersebut," kata Imdadun.

Pihaknya mengatakan pihaknya akan melihat apakah ada pembangkangan dari prosedur yang ditetapkan dan konsekuensinya terhadap masyarakat.

Fokal IMM juga membuka laporan pengaduan pelanggaran HAM pada aksi damai tersebut. Masyarakat bisa melaporkannya ke Sekretarian Fokal IMM Jalan Matraman Dalam 1 No 1 Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.(yn)

tag: #ahok  #aksi-4-november-2016  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soroti Kasus Pinjaman Shopee Paylater, Anggota Komisi XI DPR Dorong OJK Tindaklanjuti dan Perketat Perlindungan Konsumen

Oleh Fath
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)– Menanggapi maraknya aduan masyarakat mengenai kasus penagihan yang tidak sesuai aturan, pengaktifan sepihak dan penyalahgunaan akun SPaylater oleh orang lain, Puteri ...
Berita

Sah, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --KPU RI akhirnya resmi menetapkan, Capres-Cawapres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Penetapan tersebut ...