Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 11 Nov 2016 - 06:18:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Tafsirkan Pernyataan Ahok, Presiden Jokowi Tegur Kapolri

38tito-karnavian.jpg
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menegur Kapolri Jenderal Tito Karnavian, lantaran menafsirkan pernyataan Basuki T Purnama (Ahok) yang mengutip Al-Maidah ayat 51.

Pengakuan Jokowi itu disampaikan dalam pertemuannya dengan para ulama dan pimpinan pondok pesantren di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam, Serang, Sidrajat Ardani mengatakan, awalnya dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu ia menyampaikan kritik terhadap Kapolri.

Ia menilai, pernyataan Kapolri tersebut justru membuat netralitas kepolisian dipertanyakan dalam mengusut kasus Ahok.

"Kami sudah secara lantang menyampaikan kepada Bapak Presiden kegaduhan setelah 4 November adalah aparat keamanan, terutama polisi mendahului menafsirkan kata 'pakai'," kata Sidrajat.

Menurut Sidrajat, Jokowi langsung menegur Tito atas pernyataannya yang disampaikan ke media itu. Jokowi mengakui pernyataan Tito memang tidak tepat.

"Di situ Presiden mengakui dan sudah menegur pihak kepolisian," ucap Sidrajat.

Kapolri sebelumnya mengatakan, ada perbedaan antara pernyataan "dibohongi pakai Al Maidah 51" dan "dibohongi Al Maidah 51".

Pernyataan yang disampaikan Ahok di Kepulauan Seribu menggunakan kata "pakai", sedangkan transkrip yang ditulis Buni Yani di akun Facebook-nya menghilangkan kata "pakai".

"Kalau yang pertama 'dibohongi Al Maidah 51' itu berarti yang dikatakan bohong adalah ayatnya, tetapi kalau 'dibohongi pakai Al Maidah 51' berarti bukan ayatnya, tetapi orangnya. Jangan percaya kepada orang," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (5/11/2016).

Namun Kapolri membantah bahwa ia menafsirkan ucapan Ahok. Tito mengaku hanya mengutip tafsir yang disampaikan ahli agama dan bahasa kepada penyidik Badan Reserse Kriminal Polri.(yn)

tag: #ahok  #jokowi  #kapolri  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 26 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan ...
Berita

Ketua DPD PAN Ahmad Fauzi Nilai Zulkifli Hasan Layak Lanjutkan Ketum PAN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPD PAN Kabupaten Labuhanbatu Utara sumut Ahmad Fauzi Syahputra menilai, Zulkifli Hasan layak dan pantas untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum), PAN ...