
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, mendorong adanya standarisasi baku dan pengetatan terhadap izin mendirikan daycare. Nurhadi meminta, para orang tua juga wajib diberikan hak akses pemantauan berupa CCTV terhadap aktivitas di area utama daycare sehingga pola asuh terkontrol dan terjaga.
Demikian disampaikan Nurhadi menanggapi viralnya kasus penganiayaan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Kasus penganiayaan anak ini menyita perhatian publik lantaran melibatkan bayi dan balita sebagai korban dengan modus yang terbilang sadis.
“Saya berharap ada standarisasi baku dan pengetatan terhadap izin mendirikan daycare. Orangtua wajib diberikan hak akses pemantauan (cctv) terhadap aktivitas di area utama daycare sehingga pola asuh terkontrol dan terjaga,” kata Nurhadi kepada awak media di Jakarta, Senin, 27 April 2026.
Lebih lanjut, Nurhadi menekankan, pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan dan tata kelola daycare di Indonesia. Nurhadi mengatakan, tidak boleh ada lagi lembaga yang beroperasi tanpa izin yang jelas, tanpa standar pengasuhan yang ketat, dan tanpa pengawasan yang rutin.
“Negara harus hadir lebih kuat, bukan hanya saat kasus terjadi, tetapi sejak awal memastikan bahwa setiap daycare memenuhi standar perlindungan anak,” beber Nurhadi.
“Kita tidak boleh membiarkan ruang pengasuhan anak dijalankan tanpa kontrol yang memadai. Anak-anak bukan objek bisnis, mereka adalah generasi masa depan yang wajib dilindungi,” tambah Nurhadi.
Nurhadi mengingatkan, para orang tua ke depan juga baiknya tidak hanya tergiur dengan harga murah atau review bagus Daycare. Para orang tua, kata Nurhadi, dihimbau untuk pengecekan langsung berkaitan dengan keamanan dan pola pengasuhan anak.
“Dipertimbangkan juga rasio pengasuh yang seimbang agar anak terawasi dengan baik sebelum memutuskan memilihkan daycare untuk anak,” beber dia.
APH Harus Usut Tuntas dan Berikan Sanksi Tegas
Nurhadi mengaku, heran dan tidak habis pikir dengan kasus penganiayaan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Nurhadi mendorong aparat penegak hukum dapat memberikan hukum kepada pihak-pihak terkait kasus penganiayaan kepada anak tersebut.
“Saya tidak habis pikir ada manusia yang setega itu memperlakukan anak-anak kecil, kakinya diikat, tidak diberi pakaian dan dilakukan secara massal terhadap banyak anak, ini sangat tidak manusiawi. Saya berharap pihak berwajib menindak tegas, memberikan hukuman kepada pihak-pihak yang terlibat, saya melihat itu seperti sudah tersistem dan menjadi kebiasaan yang tidak benar,” beber Nurhadi.
Nurhadi menegaskan, pentingnya sanksi tegas untuk menjadi efek jera bagi daycare yang lain agar lebih hati-hati dalam mengelola, melayani, dan mengedukasi anak yang dititipkan. Nurhadi mengingatkan, ini sudah banyak daycare menjamur diberbagai daerah seiiring kebutuhan dan perkembangan zaman karena kedua orangtuanya sama-sama bekerja.
“Sekali lagi Saya sangat prihatin dan mengecam keras kasus kekerasan yang terjadi di daycare Little Aresha di Yogyakarta. Apa yang terjadi di sana bukan sekadar kelalaian, tetapi sudah masuk pada bentuk perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak yang seharusnya kita lindungi sepenuhnya,” tegas dia.
Alarm Serius Bagi Para Orang Tua
Nurhadi memandang, kasus penganiayaan tersebut menjadi alarm serius bahwa saat ini sudah tidak bisa lagi memandang bisnis daycare hanya sebagai layanan penitipan biasa. Di balik kepercayaan orang tua yang menitipkan anaknya, ada tanggung jawab besar yang menyangkut keselamatan, tumbuh kembang, bahkan masa depan anak.
“Ketika muncul praktik kekerasan seperti ini, itu berarti ada kegagalan tidak hanya di tingkat pengelola, tetapi juga dalam sistem pengawasan yang seharusnya dijalankan oleh negara,” beber Nurhadi.
Nurhadi menilai, para orang tua selama ini menitipkan anak dengan harapan mendapatkan rasa aman. Tetapi, lanjut Nurhadi, kasus penganiayaan anak Daycare Little Aresha malah meninggalkan trauma yang dalam.
“Karena itu, saya mendorong agar kasus ini ditangani secara tegas dan transparan, sekaligus menjadi momentum untuk membenahi sistem daycare secara nasional, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” pungkasnya.