Berita
Oleh M Anwar pada hari Sabtu, 19 Nov 2016 - 15:45:32 WIB
Bagikan Berita ini :

MUI: Ahok Jangan Menyebar Isu

70zaitun_rasmin.jpg
Zaitun Rasmin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi tudingan tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok), yang menyebut massa 4 November dibayar Rp 500 ribu.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Zaitun Rasmin mengingatkan Ahok untuk tidak menyebar fitnah, yang nantinya bisa menimbulkan kegaduhan makin luas di tengah masyarakat.

"Itu fitnah, Ahok jangan menyebar isu," kata Zaitun di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/11/2016).

Ia meminta Ahok untuk membuktikan tudingannya dengan melaporkan hal itu kepada aparat penegak hukum.

"Kalau itu memang ada, buktikan saja. Kalau ada, laporkan saja. Kan negara ini negara hukum," ujarnya.

Diketahui, Jumat (18/11/2016) kemarin, anggota Advokat Cinta Tanah Air, Habiburokhman, melaporkan Ahok ke polisi atas pernyataannya saat diwawancarai media Australian Broadcasting Corporation News (ABC News).

Saat kesempatan wawancara itu, Ahok diduga menyebut demonstran 4 November dibayar Rp 500 ribu per orang.(yn)

tag: #ahok  #aksi-4-november-2016  #mui  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bersinergi dalam Beragam Aksi Kebaikan, Alumni ITB 1997 Gelar Acara Silaturahmi

Oleh Fath
pada hari Minggu, 05 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) Angkatan 1997 menegaskan kebersamaan dan komitmennya untuk beraksi dalam berbagai bentuk kegiatan positif dalam Temu Kangen Syner97 ...
Berita

Jemaah Haji Kloter Pertama Mulai 12 Mei

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan, pemberangkatan perdana jemaah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi pada 12 Mei 2024. Di mana sebanyak 22 kelompok terbang (kloter) akan ...