Berita
Oleh M.Anwar pada hari Rabu, 30 Nov 2016 - 07:53:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Nuh Pertanyakan Rasionalitas Moratorium UN

38mnuh.jpg
Mantan Mendikbud Mohammad Nuh (Sumber foto : ist)

SURABAYA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Mendikbud Mohammad Nuh mempertanyakan alasan rasionalitas akademik di balik moratorium Ujian Nasional (UN). Ini penting agar tidak ada kesan, ganti menteri ganti kebijakan.

"Monggo saja (untuk evaluasi UN), tapi yang penting ada rasionalitas akademik untuk itu (evaluasi)," katanya di Surabaya, Selasa (29/11/2016) menanggapi rencana Mendikbud untuk moratorium (penangguhan) UN pada 2017.

Menurut Guru Besar ITS Surabaya itu, UN atau ujian itu merupakan faktor penentu kelulusan, karena itu jika UN dievaluasi, maka faktor penentu kelulusan menjadi tidak ada.

"Kalau UN difungsikan untuk pemetaan, maka pemetaan itu cukup dengan sampling seperti survei, tapi ujian sebagai faktor penentu kelulusan harus tetap dipikirkan. Kalau UN dievaluasi, apa rasionalitas akademik-nya," katanya.

Selain penentu kelulusan, Ketua Umum Yayasan RSI Surabaya itu menyatakan ujian (UN) juga mengajarkan tanggung jawab dalam diri seorang siswa, apakah dia memahami atau seberapa pemahaman tentang pelajaran.

"Jika memang ada moratorium, tentu perlu pola pengganti UN. Pola ini juga dibutuhkan untuk menentukan standar dalam penerimaan siswa baru dari jenjang SMP ke SMA dan SMK," katanya.

Tentang faktor karakter yang dipentingkan daripada UN, ia menyatakan persoalan karakter itu harus pararel, karena itu penekanan pada karakter itu tetap masuk dalam pendidikan formal secara berjenjang.

"Saya mati-matian mempertahankan K13 (Kurikulum 2013) itu bukan karena apa-apa, melainkan faktor karakter yang masuk dalam pendidikan formal itu ada dalam K13," katanya.

Bahkan, katanya, K13 itu merangkum pembelajaran tentang pentingnya sikap sosial, sikap spiritualitas, pengetahuan, dan keterampilan, dalam pendidikan secara berjenjang.

Sebelumnya, Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan moratorium UN pada 2017 tinggal menunggu persetujuan Presiden. Alasan moratorium UN adalah UN saat ini berfungsi untuk pemetaan dan tidak menentukan kelulusan.

Oleh karena itu, Kemendikbud ingin mengembalikan evaluasi pembelajaran siswa menjadi hak dan wewenang guru, baik secara pribadi maupun kolektif. (plt/ant)

tag: #ujian-nasional-un  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Sekjend PKS Sampaikan Duka Mendalam atas Insiden Ledakan di Garut, Desak Audit Pemusnahan Amunisi TNI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa tragis yang terjadi di Desa Sagara, ...
Berita

Konferensi Parlemen OKI Dimulai di DPR, Siap Bahas Visi Misi Bagi Mereka yang Terpinggirkan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 atau Persatuan Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang digelar DPR RI sudah ...