Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Kamis, 01 Des 2016 - 16:32:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Setelah P-21, Seharusnya Ahok Ditahan

9ahoksedih2.jpg
Gubernur DKI Jakarta Non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI, Ikhsan Abdullah mengungkapkan, mestinya‎ setelah dinyatakan P21 tersangka penistaan agama, Gubernur non-aktif DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus ditahan.

Apalagi, ‎Bareskrim Polri hari ini, Kamis (1/12/2016), juga telah menyerahkan barang bukti dan tersangkanya ke Kejagung.

‎"Setelah berkas tersangka (Ahok) dinyatakan lengkap oleh penyidik dan telah diserahkan ke Kejaksaan. ‎Harusnya ditahan," kata Ikhsan saat dihubungi di Jakarta, Kamis (1/12/2016).‎

Hal itu, kata dia, diatur dalam KUHAP‎ yakni UU No 8 tahun 1981 Pasal 8 ayat 2 dan 3.‎

"Kalau calon petahan itu tidak ditahan, maka penyidik bisa dikatakan telah melanggar KUHAP," katanya.‎

Menurut dia, pasal itu yang mewajibkan penyidik untuk menyerahkan barang bukti dan tersangka pada penyerahan tahap kedua kepada Kejaksaan setelah dilakukan penyerahan dan Pemberkasan pada tahapan tersebut selesai.

"Ketentuan KUHAP tidak boleh dilanggar oleh siapa pun apalagi oleh penyidik. Demi Kepastian hukum dan keadilan," tegas Ikhsan.(plt)

tag: #ahok  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Puan Dorong Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Oleh Anggota DPRD Diselidiki Hingga Tuntas

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 30 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ...
Berita

Puan Pimpin Paripurna DPR, Bahas LHP LKPP 2025 Hingga Persetujuan Naturalisasi 2 Pesepakbola

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI yang ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026. Ada sejumlah agenda Rapat hari ini, termasuk pengesahan ...