Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 02 Des 2016 - 05:53:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Dahsyatnya Al Maidah 51, Satukan Kaum Muslimin

16arifin.jpg
Arifin Ilham (Sumber foto : Istimewa)

BOGOR (TEROPONGSENAYAN) - Ustad Arifin Ilham mengatakan kasus penistaan Alquran surah Al Maidah ayat 51 yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sebagai momentum menyatukan ulama dan ormas Islam di seluruh negeri.

"Karena Al Maidah 51, ulama dan ormas Islam di seluruh negeri semakin merapatkan barisan, semakin kuat kaidah kita dan kuat untuk mempertahankan negeri ini," katanya di Mapolresta Bogor Kota, Jawa Barat, Kamis (1/12/2016).

Menurutnya, hikmah Al Maidah 51 telah menyadarkan umat Islam untuk kembali mentadaburkan (mempelajari) Alquran, sesuai dengan tuntutan yang benar. Gerakan mempelajari Alquran semakin bergeliat di berbagai daerah.

Pimpinan Masjid Az Zikra tersebut mengajak umat Islam untuk mendoakan Gubernur Ahok agar mendapatkan hidayah, agar bisa merasakan indahnya iman, dan Islam. Arifin mengatakan, penistaan Alquran yang dilakukan Gubernur Ahok atas kehendak Allah SWT untuk mengangkat Al Maidah 51. Masyarakat mengingat Al Maidah 51 berkat Ahok.

"Ingat Al Maidah, ingat Ahok, jutaan warga turun karena Allah. Al Maidah itu Punya Allah, ayat Allah, kalau dihina, Allah akan mengangkatnya. Begini Allah mengangkat Al Maidah 51 ke permukaan, dan mengingatkan kita kembali akan firman Allah," jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pemimpin sholeh dan mukmin. Setiap manusia adalah pemimpin bagi dirinya sendiri, keluarganya, dan lingkungan tempat tinggalnya.

Umat Islam juga diingatkan untuk bersabar dan terus berdoa, bermunajat kepada Allah, agar memberikan hidayah kepada Ahok. Dan kasus hukum penistaan agama perlu diperjuangkan, dalam dakwah. (icl/Antara)

tag: #ahok  #aksi-bela-islam-iii  #islam-menggugat-ahok  #lawan-ahok  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Arzeti DPR Sebut Kebijakan Jam Sekolah Lebih Pagi Harus Dibarengi Pendekatan Psikososial: Biasakan Anak Tidur Cepat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 11 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang menetapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB pada tahun ajaran ...
Berita

Ketentuan Pansel DK LPS Tak Selaras dengan UU, Dinilai Berpotensi Timbulkan Masalah Hukum

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Proses seleksi calon anggota Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030 menuai kritik tajam dari berbagai pihak, menyusul ditemukannya ...