Berita
Oleh Sahlan pada hari Selasa, 13 Des 2016 - 11:19:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Novanto Diperiksa KPK, Rapat Paripurna Batal Digelar

95Taufiqulhadi.jpg
Taufiqulhadi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rapat Paripurna DPR yang sedianya dijadwalkan sekitar pukul 10.00, Selasa (13/12/2016) siang akhirnya batal digelar.

‎Hal itu lantaran tiga wakil ketua DPR, Taufik Kurniawan, Agus Hermanto dan Fadli Zon sedang tugas di luar negeri. Sedangkan Ketua DPR Setya Novanto dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2012.

Hanya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang berada di DPR. Sehingga, sidang paripurna DPR itu tidak quorum digelar.

"Kalau satu orang itu dia tidak holeh mengambil keputusan, hanya untuk mendengar," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Padahal, kata dia, agenda rapat Paripurna DPR ini untuk mengambil keputusan.

"Minimal tiga pemimpin DPR hadir, yang lain saya dengar ke luar negeri," tuturnya.

Sementara itu, sejumlah hal dijadwalkan dibahas dalam rapat paripurna ‎DPR hari ini. Pertama, ‎pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara di Bagian Timur Selat Singapura (Treaty between the Republic of Indonesia and the Republic of Singapore relating to the Delimination of the Teritorial Seas of the Two Countries in the Eastern Part of the Strait of Singapore).

Kedua, laporan Komisi III DPR RI hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua orang calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung.

Ketiga, laporan Komisi XI DPR RI hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua orang calon Deputi Gubernur Bank Indonesia;

Keempat, pPendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif anggota DPR RI tentang Pertembakauan menjadi RUU Usul DPR RI dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

Kelima, pengesahan perpanjangan waktu pembahasan RUU-RUU oleh Pansus, ‎RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan ‎RUU tentang Wawasan Nusantara.

Rapat paripuna ini sendiri akan digelar kembali pada hari Kamis (15/12/2016) mendatang.(yn)

tag: #dpr  #kpk  #setya-novanto  #sidang-paripurna-dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...
Berita

Legislator Golkar Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Anggota DPR RI Mukhtarudin mengatakan bahwa Indonesia tetap mendukung kemerdekaan Palestina, sesuai dengan politik luar negeri yang dianut Indonesia. "Posisi ...