JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPP PDI-Perjuangan, Hendrawan Supratikno mengatakan, pihaknya tidak mengejar kemuliaan pribadi atau individu soal revisi UU MD3, yang mengatur komposisi pimpinan DPR.
Apalagi, kata dia, instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah menegaskan, kalau posisi tersebut adalah penugasan.
Meski demikian, ia belum bisa memastikan apakah TB Hasanuddin akan mendapat jatah kursi pimpinan DPR atau tidak. Sebab, hal tersebut merupakan kewenangan Megawati.
Namun yang pasti, lanjut dia, jatah kursi pimpinan DPR untuk Fraksi PDI-Perjuangan memang bagian dari marwah demokrasi. Dimana, partai pemenang pemilu harus mempunyai representasi pimpinan di legislatif.
"Jadi kita sedikit demi sedikit sedang menebus keculasan masa lalu. Penugasan jabatan nggak hanya kriteria. Yang jelas semua sudah dipertimbangkan. Kita serahkan itu pada Ketua Umum," kata Hendrawan saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (14/12/2016).
Lebih jauh Hendrawan mengungkapkan, bila PDI-Perjuangan mendapat jatah kursi pimpinan DPR, maka semua hambatan lebih bisa diminimalisir terkait tiga fungsi, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.
"Pembagian tugas bisa lebih baik," ucapnya. (plt)