JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana mendesak, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri menindak tegas terhadap perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing (TKA) ilegal.
Sebab, kata Dadang, maraknya aktivitas TKA ilegal, khusunya asal Cina bisa menyebabkan kerugian negara, bila tidak ada pengawasan yang ketat dari Kemenaker.
Meskipun, lanjut dia, dalam pemerintahan sekarang ada peningkatan belanja infrastruktur, seperti pelabuhan dan kelistrikan yang sebagian besar menggunakan investasi asing, dan berdampak pada penggunaan TKA.
"Yang penting Menaker bertindak tegas kalau ternyata ada perusahaan memperkerjakan TKA di luar ketentuan," kata Dadang kepada TeropongSenayan, Jakarta, Jumat (16/12/2016).
Lebih jauh, Dadang mengungkapkan, pada dasarnya TKA dihadirkan pada bidang pekerjaan tertentu karena menguasai keahlian. Maka itu, hadirnya mereka sebetulnya untuk mengoptimalisasi para pekerja Indonesia.
"Maka itu ada kewajiban transfer ilmu dan teknologi," tuturnya.(yn)