JERUSALEM (TEROPONGSENAYAN) - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengeluarkan resolusi yang menuntut Israel menghentikan pembangunan di kawasan pemukiman Palestina.
Resolusi itu disahkan DK PBB yang beranggotakan 15 negara pada Jumat (23/12/2016), setelah Amerika Serikat (AS) tidak menyatakan sikap atas keputusan tersebut alias abstain. Padahal selama ini AS selalu menggunakan hak veto di PBB dalam memberikan perlindungan diplomatik bagi Israel.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut keputusan pemerintah Barack Obama itu sebagai sikap yang memalukan.
"Pemerintahan Obama telah melakukan manuver licik dan anti-Israel di DK PBB," kata Netanyahu, Jumat (23/12/2016).
Netanyahu menyiratkan bahwa Israel kemungkinan akan memutuskan hubungan dengan PBB.
Ia menegaskan, pihaknya telah memerintahkan agar aliran dana 30 juta shekel (sekitar Rp 105 miliar) dihentikan bagi lima badan PBB yang.
"Tidak ada yang paling konyol selain menyebut Tepi Barat sebagai wilayah yang diduduki," ketusnya.
Pernyataannya itu mengacu ke Jerusalem Timur, wilayah yang direbut Israel pada 1967, dan akan dijadikan Palestina sebagai ibu kota negara di masa depan.
Kabinet Israel telah menyatakan tekad untuk mencaplok secara penuh wilayah-wilayah pemukiman, yang termasuk wilayah Palestina.
Pemungutan suara DK PBB dilangsungkan setelah Israel mengeluarkan undang-undang yang mengesahkan pembangunan pemukiman Yahudi di sejumlah wilayah Palestina.(yn)