Berita
Oleh Sahlan pada hari Senin, 26 Des 2016 - 15:26:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Akom Bakal Gugat Putusan MKD, Ini Komentar Sekjen Golkar

83idrus-marham-sahlan.jpg
Idrus Marham (tengah) di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (26/12/2016) (Sumber foto : Sahlan/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Ade Komarudin akan menggugat keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), yang membuat dirinya dilengserkan dari jabatan ketua DPR.

Sekjen Partai Golkar Indrus Marham pun memberikan komentarnya.

"Menyerahkan sepenuhnya pada proses di MKD," kata Idrus di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (26/12/2016).

Idrus menyatakan, Fraksi Golkar di DPR akan berkomunikasi dengan Ade Komarudin terkait rencana gugatannya itu

"Fraksi Golkar akan mengkomunikasikan apa yang terjadi di DPR kita serahkan di MKD. Itu sah-sah saja," tandasya.

Ade Komarudin sebelumnya menyatakan bahwa diriya akan melakukan upaya hukum terkait putusan MKD terhadap dirinya.

Menurut Akom, sapaan akrabnya, dalam putusan tersebut ada unsur penyalahgunaan wewenang atau abuse of power.(yn)

tag: #ade-komarudin  #mkd  #partai-golkar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Puan Minta Penyimpangan Pada Proses Penerimaan Siswa Baru Ditindak Tegas, Dorong Evaluasi Sistem Pendaftaran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 17 Jun 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kisruh pendaftaran siswa baru yang kembali terjadi untuk tahun ajaran baru 2025-2026. Menurutnya, persoalan berulang saat pendaftaran ...
Berita

Kritisi Pernyataan Gus Ulil, Legislator Singgung Fakta Ekplorasi Tambang Belum Mampu Sejahterakan Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) ---Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengkritisi pernyataan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla yang menyebut penolakan tambang secara ...