Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 27 Des 2016 - 09:24:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Jokowi Resmikan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Minahasa

31Jokowi-setkab.jpg
Presiden Joko Widodo (Sumber foto : Rumgapres)

MINAHASA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), dalam rangkaian kunjungan kerjanya di provinsi tersebut.

Presiden Jokowi pada Selasa pagi setelah meninjau Bendungan Kuwil di Minahasa Utara, kemudian menuju PLTP Lahendong melalui perjalanan darat.

Presiden dijadwalkan untuk meresmikan PLTP Lahendong yakni unit 5 dan unit 6 selain itu pada kesempatan yang sama juga akan diresmikan PLTP Ulubelu Unit 3 Lampung.

Saat tiba di PLTP unit 5 dan 6 Lahendong, Presiden Jokowi akan disambut Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Dirut Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto.

Presiden selanjutnya akan meninjau maket dan displai panel data PLTP Lahendong unit 5 dan 6. Peninjauan tersebut dipandu oleh Dirut Pertamina Gheotermal Energy Irvan Zainuddin.

Peresmian infrastruktur energi PLTP Lahendong unit 5 dan 6 serta PLTP Ulubelu unit 3 akan dilakukan ditandai dengan penekanan tombol sirine dan penandatanganan prasasti sebagai tanda peresmian PLTP Lahendong unit 5 dan 6, serta PLTP Ulubelu Unit 3.

Saat peresmian Presiden akan didampingi Menteri ESDM Ignasius Jonan, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, dan Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto.

Sebelum dibangun unit yang baru, total kapasitas terpasang di PLTP Lahendong Unit I sampai V mencapai 100 MW dan direncanakan akan dikembangkan PLTP Lahendong Unit VI sebesar 20 MW, sehingga total kapasitas dari Wilayah Kuasa Pengusahaan (WKP) pembangkit tersebut akan mencapai 120 MW.(yn/ant)

tag: #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...