JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Politikus muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia hadir dalam persidangan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016).
Doli berharap Ketua Majelias Hakim Dwiyarso Budi Santiarto dapat memutuskan perkara ini untuk dilanjutkan untuk proses selanjutnya.
"Saya berharap hakim bisa memutusakna yang betul-betul objektif. Kalau dilihat dari sidang yang sudah berjalan, tanggapan oleh kuasa hukum Ahok tidak bisa masuk akal dan mengada-gada. Dan pada pada hari ini saya berharap bisa dilanjutkan," kata Doli.
Dirinya juga menilai, fakta-fakta bahwa Ahok sudah menistakan agama sudah ada. Jadi menurut dirinya hakim tidak bisa mengelak untuk terus dilanjutkan proses persidangan ini.
"Kalau nanti putusan hakim itu tidak menetapkan Ahok sebagai terpidana, atau kalau pengadilan ini di hentikan itu tidak ada lagi kepercayan pada hukum," ucapnya. (plt)