Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 03 Jan 2017 - 21:17:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Merasa Dirugikan oleh Saksi, Ini Tanggapan Jaksa

63alimukartono.jpg
Ketua Tim JPU Ali Mukartono (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku merasa dirugikan dalam sidang pembuktian dengan mendengarkan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurut Ahok, salah satu saksi, yaitu Gusjoy Setiawan menyatakan mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilgub DKI Jakarta. Namun, ia tetap mengaku bisa objektif dalam persidangan tadi.

"Saya merasa dirugikan. Semua saksi minta hakim menahan saya. Padahal tidak adil. Saya bicara 1 jam 40 menit saya bicara budidaya ikan dipotong 13 detik. Itu fitnah," kata Ahol di Auditorium Kementerian, Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).

Menanggapi hal itu, Ketua Tim JPU Ali Mukartono menuturkan, apa yang sudah disampaikan oleh saksi sudah sesuai dengan prosedur. Bagaimana pun, sebagai pelapor haknya tidak hilang sebagai warga negara.

"Karena bukan kewajiban saksi membuktikan, dia warga negara dijamin Undang-Undang untuk melaporkan dugaan tidak pidana sebagaimana diatur Pasal 1 poin 24 KUHAP," jelasnya. (plt)

tag: #ahok  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 2025 SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

AdMedika Dipercaya RS Azra Implementasi Host Bridging System Demi Percepatan Layanan Pasien

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 20 Sep 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menjadi yang pertama di Bogor, AdMedika, anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan RS Azra resmi menggelar peresmian Host to Host Bridging System di Training ...
Berita

Legislator Muda Demokrat Harap Reformasi Kebijakan TKDN Berdampak Langsung ke Masyarakat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang menerbitkan aturan reformasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN. Reformasi kebijakan TKDN ini tertuang ...