Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 12 Jan 2017 - 05:54:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi III: Harus Ada Kajian Mendalam Sebelum Blokir Situs Islam

5situs.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi'i meminta agar pemerintah melakukan tindakan pemblokiran terhadap sebelas situs Islam tidak berdasarkan pada prasangka-prasangka.

Tetapi, harus berdasarkan pada pengkajian yang lebih mendalam karena ia menilai penutupan sebelas situs tersebut berdasarkan ketakutan adanya gerakan makar.

"Itu sesuatu yang sebenarnya tidak perlu terjadi. karena kebebasan mengeluarkan pendapat itu kan dijamin oleh undang-undang dasar, kalau alasan pemblokiran itu adalah karena mengancam persatuan kesatuan bangsa atau kemudian bisa memecah belah NKRI. Saya kira itu boleh-boleh saja. Tapi kalau karena bukan alasan itu, ini kan sesuatu yang sangat berlebihan karena mengeluarkan pendapat di negara kita tidak hanya dijamin oleh undang-undang dijamin oleh undang-undang dasar dan bagian dari hak asasi manusia bahwa setiap warga negara dijamin kebebasannya untuk mengeluarkan pendapat lisan maupun tulisan dan itu dijamin oleh undang-undang," ujar Muhammad Syafii di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Menurutnya, penutupan situs Islam karena adanya prasangka aksi demo 411 dan 212 ditunggangi aktor-aktor politik yang ingin menjatuhkan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Namun, prasangka tersebut tidak terbukti. Untuk itu, ia meminta agar pemerintah memahami Islam lebih mendalam.

“Kemudian memahami Islam Itu harus dari sisi Islam jangan dari sisi pandangan barat ,kalau dari sisi pandangan barat aksi super damai saja akan dianggap negatif apalagi kemudian ajaran yang tidak terekpose secara meluas ini kemudian dilihat dari sisi pemahaman kacamata orang Barat itu pasti semuanya negatif. tapi pertanyaannya Apakah kemudian pemahaman keislaman republik ini mendatangkan mendatangkan kehancuran, kita mau sampaikan kalau kerukunan agama di Republik ini terjamin," tegas politisi Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Pemerintah telah memblokir 11 situs yang dianggap mengandung konten negatif.

Sebelas situs tersebut ialah:
1. voa-islam.com
2. nahimunkar.com
3. kiblat.net
4. bisyarah.com
5. dakwahtangerang.com
6. islampos.com
7. suaranews.com
8. izzamedia.com
9. gensyiah.com
10. muqawamah.com
11. abuzubair.net
(icl)

tag: #komisi-iii  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement