JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Keinginan Fraksi Gerindra dan Fraksi PKB mendapat jatah kursi pimpinan MPR dan DPR dalam revisi UU MD3 mulai menuai reaksi. Fraksi Partai Hanura menilai tuntutan itu tidak tepat lantaran bisa membuat kinerja parlemen menjadi tidak efektif.
"Saya kira tidak tepat lah. Tidak semua fraksi sebagai pimpinannya," ujar Sudding menanggapi pertanyaan wartawan tentang munculnya keinginan Fraksi Gerindra dan Fraksi PKB mendapat jatah kursi pimpinan MPR dan DPR di komplek parlemen Selatan, Jakarta, Jumat (13/1/2017).
Dia memprediksi UU MD3 saat ini menyebabkan potensi konflik kepentingan antar partai politik. Sebab, saat UU MD3 disusun hanya berdasarkan pada kepentingan sesaat ketika melihat hasil Pemilihan Presiden 2014.
"Ya memang ini sudah dimulai dari awal pada saat ada KIH-KMP dan saya tahu bener pembahasan UU MD3 karena saya terlibat. Karena sudah ada hasil, pada saat itu dugaan saya akan menimbulkan potensi konflik, potensi kegaduhan," tandas anggota DPR RI itu.
Sebelumnya, parlemen kembali diributkan urusan partai dan kursi pimpinan. Usai PDI-P meminta jatah satu kursi pimpinan DPR dan MPR, kini giliran Partai Gerindra dan PKB yang ikut ribut.
Gerindra mewacanakan penambahan satu kursi pimpinan MPR, di luar jatah PDI Perjuangan. Sedangkan PKB menginginkan penambahan satu kursi pimpinan DPR, di luar jatah PDI-P. (plt)