JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengatakan, ditetapkannya mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dijadikan titik awal pengungkapan dugaan penyelewengan-penyelewengan yang selama ini tidak terdeteksi aparat penegak hukum.
Sebab, lanjut dia, diduga banyak penyelewengan-penyelewengan yang terjadi di perusahaan pelat merah tersebut tanpa terendus aparat penegak hukum.
"Direksi-direksi BUMN sudah canggih-canggih. Seperti tukang sulap bisa melakukan sesuatu secara cepat dan nyaris tidak terlihat. Diawasi saja bisa lewat, apalagi enggak diawasi bisa lebih gawat," tandas politisi PDIP ini di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (20/01/2017).
Makanya, lanjut dia, mengapa DPR RI menolak PP 72 tahun 2016. "Karena kita tidak ingin BUMN yang notabenenya menggunakan uang rakyat tak terawasi. Ya contohnya seperti kasus ini (Emirsyah Satar," tegas politisi PDIP ini.
Selama ini, ungkap dia, direksi-direksi maskapai pelat merah tersebut terlihat seperti orang-orang yang jauh dari kesan korupsi jika mengikuti rapat-rapat di Komisi VI DPR RI.
"Kalau ke DPR pura-pura tampilannya sederhana. Tapi gaya hidupnya ternyata super tinggi," sindirnya.
Menurutnya, kasus korupsi yang menjerat mantan dirut Garuda tersebut seperti puncak gunung es dan hanya potongan kecil saja dari banyaknya BUMN yang ada.
"Permainan di Garuda masih relatif kecil dibanding permainan-permainan di BUMN besar," ungkapnya.
Diketahui, KPK baru-baru ini menetapkan mantan dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus dugaan suap pembelian pesawat Airbus A330. (icl)