Jakarta
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Selasa, 24 Jan 2017 - 05:02:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Sigap, Bareskrim Naikkan Status Kasus Sylviana

60sm.jpg
Sylviana Murni (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Penyidik Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di kompleks Pemkot Jakarta Pusat ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, Polisi sudah memeriksa 30 orang saksi terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran di masa kepemimpinan Wali Kota Syilviana Murni itu.

"Sudah dinaikkan ke penyidikan, ya sekitar minggu lalu," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2017).

Penyidikan dilakukan tim penyidik Bareskrim terkait pembangunan masjid tahun anggaran 2010-2011 itu. Penyidikan kini sedang fokus untuk menetapkan seorang tersangka.

"Proses penyidikan itu untuk mencari tersangka, untuk menemukan tersangka," katanya.

Namun, menurut Martinus, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) belum dibuat. "(itu) Nanti menyusul," imbuh Martinus.

Terkait kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sudah melakukan cek fisik masjid Pemkot Jakpus di Jalan Tanah Abang I Nomor I.

Diketahui, pembangunan Masjid Al Fauz yang berada di lingkungan Kantor Walikota Jakarta Pusat itu dibangun ketika Sylviana menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.

Cawagub DKI yang berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu dipromosikan menjadi Asisten Pemerintahan Pemprov DKI, posisinya digantikan oleh Saefullah yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI.

Masjid Al Fauz diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Peresmian masjid dilakukan pada 30 Januari 2011. (icl)

tag: #agussylviana  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
IDUL ADHA 2026 AHMAD NAJIB
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Semar Institut: Kritik Adalah Hak Demokratis, tetapi Membubarkan Diskusi Bukan Tradisi Intelektual

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Semar Institut, Tunjung Budi, menyayangkan tindakan sejumlah mahasiswa yang membubarkan forum diskusi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas ...
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...