Berita
Oleh Sahlan pada hari Selasa, 24 Jan 2017 - 10:59:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Megawati Dilaporkan ke Bareskrim, Apa Kata Kader PDIP?

75mega-sedih.jpg
Megawati Soekarnoputri (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini terkait dugaan penodaan agama yang dilakukan Presiden RI kelima tersebut saat berpidato ulang tahun PDIP ke-44.

Menanggapi hal ini, politisi PDIP Masinton Pasaribu menilai, orang yang melaporkan Megawati tidak memahami kondisi bangsa saat ini.

"Pelapor ini tidak memahami kontekstual bangsa saat ini, pemahamannya dangkal," ucap Masinton saat dihubungi TeropongSenayan, Selasa (24/1/2017).

Anggota Komisi III DPR RI ini meminta agar pelapor membaca penuh apa yang disampaikan Megawati itu secara utuh.

"Coba baca secara utuh isi pidatonya," ucapnya.

Bahkan dirinya mengklaim isi pidato Megawati tersebut mendapatkan apresiasi banyak kalangan, yang dinilai sangat memahami kondisi bangsa saat ini.

"Banyak kalangan mengapresiasi isi pidato Megawati, karena dinilai sangat berkonteks dengan kondisi bangsa saat ini," tandasnya.

Diketahui, Megawati Soekarnoputri dilaporkan Baharuzaman, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti-Penodaan Agama.

Dari tanda bukti lapor yang beredar di kalangan wartawan, nama Megawati tercantum sebagai terlapor dengan status Ketua Umum PDI Perjuangan. Laporan ini diterima Bareskrim dengan nomor laporan: LP/79/I/2017/Bareskrim. Yang menerima adalah Kompol Usman selaku piket siaga Bareskrim.

Megawati dilaporkan dengan disangkakan Pasal 156 dan atau Pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama. Di laporan itu diketahui juga bahwa Megawati disebut melakukan penodaan agama pada tanggal 10 Januari 2017. Di mana saat itu adalah ulang tahun PDI Perjuangan ke-44 dan ketika itu Megawati melakukan pidato.

Memang pidato dari putri Presiden pertama Ir Soekarno itu sempat dipermasalahkan karena dianggap menodai agama. Sempat hendak dilaporkan Habib Rizieq Shihab, namun belakangan diurungkan niat melaporkan itu.

Dalam pidatonya, Megawati menyinggung soal peramal masa depan yang dianggap sebagai bentuk penodaan agama. Namun, hal itu sudah mendapat bantahan dari kubu PDIP.(yn)

tag: #megawati-soekarnoputri  #pdip  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...