Berita
Oleh Sahlan pada hari Selasa, 24 Jan 2017 - 11:58:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Sidang Paripurna Sepakati Revisi UU MD3 Inisiatif DPR

75Gedung-DPR-indra.JPG
Gedung DPR (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sidang Paripurna DPR RI hari ini, Selasa (24/1/2017), menyepakati revisi UU MD3 Nomor 17 Tahun 2014 menjadi RUU usul inisiatif DPR.

Sebelum disahkan, 10 fraksi menyampaikan sejumlah pandangannya secara tertulis kepada pimpinan rapat paripurna, yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Sebanyak 308 anggota DPR yang hadir memilih pandangan fraksi diserahkan tertulis ketimbang dibacakan di depan rapat paripurna.

"Apakah RUU Usul Inisiatif Anggota DPR RI tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD menjadi RUU Usul DPR RI dapat disetujui?," tanya Fahri yang langsung dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR di rapat paripurna.

Setelah ditetapkan menjadi RUU usul inisiatif DPR, revisi UU MD3 akan dibahas DPR melalui Badan Legislatif (Baleg).

Pembahasan akan dilanjutkan bersama perwakilan dari pemerintah. Dan pimpinan DPR akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo soal keputusan rapat Paripurna kali ini.

"Pembahasan lainnya akan dilanjutkan di Baleg," kata Fahri.

Sebelumnya, revisi UU MD3 diusulkan PDIP pasca Setya Novanto kembali duduk menjadi Ketua DPR. Partai moncong putih itu meminta penambahan jumlah kursi pimpinan DPR dan MPR untuk mengakomodir partai pemenang Pileg 2014 tersebut.(yn)

tag: #dpr  #revisi-uu-md3  #uu-md3  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement