Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 31 Jan 2017 - 12:11:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua MUI: Ucapan Ahok Menjadi Bukti Ada Pelanggaran Hukum

97IMG_20170131_102207.jpg
Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin (Sumber foto : Istimewa )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Dalam sidang lanjutan kasus penodaan agama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin mengatakan tim pengkajian MUI tidak menemui Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebab ucapan Ahok tentang surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu sudah menjadi bukti ada pelanggaran dalam kasus ini.

"Tidak mendatangi terdakwa karena dianggap cukup ucapannya saja," kata Ma'ruf dalam sidang lanjutan Ahok di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

Menurut Ma'ruf, tim pengkaji cukup memverifikasi kasus tersebut melalui video yang sudah diunggah secara resmi oleh Pemprov DKI. Sehingga, tim pengkaji tidak perlu menemui Ahok untuk menanyakan langsung soal pernyataannya.

Setelah menerima hasil dari tim pengkaji, Ma'ruf pun segera menyampaikan hasilnya tersebut kepada penegak hukum, guna mendapat respon lebih jauh karena terdapat unsur pelanggaran hukum.

"Karena ada unsur penodaan agama," tandasnya.

Sesaat sebelumnya, dengan tegas dan jelas, saat memberikan kesaksiannya dalam persidangan, Ma'ruf juga menyatakan pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang surat Al Maidah ayat 51 mengandung penghinaan terhadap Alquran dan ulama.

"Ucapannya itu mengandung penghinaan," kata Ma'ruf.

Ma'ruf mengungkapkan, keputusan MUI tersebut sudah sesuai dengan hasil penelitian dan investigasi di Pulau Pramukan, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Selain itu, Ma'ruf mengaku telah melakukan rapat internal dengan melibatkan komisi fatwa, pengkajian, hukum, perundang-undangan, dan bidang komunikasi informasi MUI sebelum mengeluarkan keputusan bahwa Ahok telah melakukan penghinaan terhadap Alquran dan ulama.

"Ini hakikatnya fatwa," ucapnya.(ris)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 2025 SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Jokowi Instruksikan Relawan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Puan: Pemilu Masih Jauh

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Sep 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani merespons instruksi Presiden ke-7 RI Joko Widodo kepada relawannya untuk mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming melanjutkan pemerintahan ...
Berita

Kilang Pertamina Dumai, Hadirkan Perubahan Melalui Program Bedelau Minapolitan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Keberadaan perusahaan di lingkungan dimana beroperasi harus memberikan dampak yang luas bagi masyarakat. Hal ini juga yang dilakukan oleh Kilang Pertamina Internasional ...