Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 03 Feb 2017 - 07:16:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok yang Berulah, Buat Apa Luhut ke Rumah KH Ma'ruf Amin?

57viva.jpg
Luhut saat mengunjungi rumah KH Ma'ruf Amin, Rabu (1/2/2017) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPP PAN Yandri Susanto menilai sangat tidak pantas apa yang dilakukan Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan bersama Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Mayjen Teddhy Lhaksmana datang ke kediaman Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin di Koja, Jakarta Utara.

Sebab, hal itu tak berselang lama saat terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta maaf atas perbuatannya yang menghardik Ketua MUI Ma'ruf Amin dalam sidang kedelapan melalui media sosial Youtube.

"Sangat tidak pantas. Sebagai pejabat negara nggak perlu begitu perilakunya. Biarlah itu urusan Ahok yang memang selalu bikin gaduh. Buat apa dibantu?," kata Yandri kepada TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Sekretaris Fraksi PAN ini meminta semua masyarakat DKI Jakarta untuk tidak memilih Ahok dalam Pilgub DKI pada 15 Februari 2017mendatang. Ini mengingat, Ahok selalu membuat kegaduhan bagi negara Indonesia.

"Kalau mau DKI dan republik ini aman dan tidak ada kegaduhan karena mulutnya Ahok. Sebaiknya warga DKI tidak memilih dia," tegasnya.(icl)

tag: #ahok  #luhut-binsar-pandjaitan  #mui  #nu  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...