Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 15 Feb 2017 - 07:13:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Harga Gula Tidak Stabil, DPR Akan Panggil Bulog

62bulog.jpg
Perum Bulog (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi IV DPR akan meminta penjelasan Perum Bulog terkait stabilisasi harga gula yang selama ini belum optimal dalam menekan kenaikan harga komoditas tersebut.

"Kami akan memanggil Bulog setelah pilkada berlangsung. Salah satu yang akan kami tanya kenapa harga gula di pasaran tidak stabil. Kalau Bulog tidak mampu menstabilisasi harga, tentu harus ditinjau kembali," kata Wakil Ketua Komisi IV Inas Nasrullah Zubir di Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Ia menilai salah satu penyebab terjadinya ketidakstabilan harga gula adalah akibat adanya penimbunan dan rantai distribusi yang terlalu panjang. Untuk itu, menurut dia, solusi untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan melakukan pengawasan stok maupun alur distribusi dari pabrik BUMN serta swasta dan gudang Bulog.

Selain itu, tambah Inas, pemerintah juga perlu melakukan operasi pasar untuk memastikan terjadinya stabilisasi harga gula dan meningkatkan sebaran gula di pasaran.

"Gula ini ketahanannya tidak seperti minyak, jadi banjiri saja pasarnya oleh pemerintah. Pabrik gula juga tidak pada tempatnya menimbun," kata Politisi Partai Hanura ini.

Anggota Komisi IV Taufiq Abdullah mengatakan Perum Bulog bisa melakukan koordinasi dengan perkebunan tebu agar lebih maksimal dalam menjaga kestabilan harga berbagai bahan pangan pokok seperti gula.

"Bulog seharusnya kerja sama dengan perusahaan tebu untuk melakukan pemetaan ketersediaan tebu, sehingga bisa dibaca secara cermat saat kapan terjadi booming dan kekurangan," ujarnya.

Untuk menjaga agar harga tidak naik terlampau tinggi, Taufiq menambahkan, bisa saja dilakukan impor gula untuk mengamankan cadangan pasokan, asalkan tidak merusak pasar dalam negeri.(plt/ant)

tag: #komisi-iv-dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...