Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Jumat, 10 Mar 2017 - 19:47:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Ibarat Pembunuhan, Korupsi RS Sumber Waras Mayatnya Sudah Ada

91sumberwaras.jpg
RS Sumber Waras (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto menyoroti leletnya proses penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras.

Ia melihat, Komisioner KPK kian hari semakin berasa seperti politisi dan penyelidikan kasus tersebut dibuat mangkrak seperti skandal korupsi Century dan BLBI.

"Ibarat tindak pidana pembunuhan, hasil audit investigasi BPK ini mayatnya sudah ada. Yaitu uang negara Rp.191 Miliar menguap. Nah, KPK tinggal mencari siapa pelaku pembunuhan itu? Susah amat!," kata Sugianto kepada TeropongSenayan, Jakarta, Jumat (10/3/2017).

Apalagi, lanjut Sgy panggilan akrabnya, baru-baru ini Ketua KPK Agus Raharjo sesumbar telah menemukan bukti baru untuk untuk didalami lebih jauh.

"Sudah lah, jangan beretorika terus. Rakyat tidak bodoh semua. Mereka sudah hampir kehilangan kesabaran. Agus dan kawan-kawan sebenarnya masih nunggu apa lagi? Inisiator pembelian lahan itu jelas-jelas Ahok kok masih asyik muter-muter?," sesal Sugi.

Merujuk pada hasil dan kesimpulan audit investigasi BPK tahun lalu, dalam proses transaksi lahan seharga Rp 755 Miliar itu penyimpangannya sangat sempurna.

"Kalau dalam (temuan audit BPK) kasus lain KPK langsung menindaklanjutinya? Lantas kenapa giliran kasus ini mengarah ke Ahok seperti nabrak tembok? Agus dkk ini sebenarnya bekerja untuk penegakan hukum apa untuk siapa?," sembur Sugi.

Padahal, kata Sgy, kasus RS Sumber Waras adalah contoh tindakan koruptif yang gamblang dan basis temuan kerugian negaranya adalah hasil investigasi BPK, lembaga auditor resmi yang amanatkan konstitusi.

"Ini jelas-jelasa ada mayat busuk bernama Rp 191 M. Kok KPK mendiamkan? Kenapa Agus cs tak mau menangkap pelakunya?" kata Sugi dengan nada tinggi.

"Kalau KPK tidak bisa menemukan si pelaku, sebaiknya Komisioner KPK harus rela memundurkan diri. Ingat, ini sudah menjadi kasus nasional. Dan hasil rekomendasi BPK hukumnya wajib ditindaklanjuti," tegas pelapor korupsi RS Sumber Waras itu.

Sugi membandingkan dengan kasus tindak pidana kriminal yang biasanya ditangani di level Polres atau Polda.

Dijelaskan dia, apabila sebuah kasus tak bisa dituntaskan dengan baik, maka hukumannya adalah Kapolres atau Kapolda terkait dianggap gagal dan akan dimutasi.

"Nah, saya kira jika Agus dan kawan-kawan tidak bisa menuntaskan kasus RS Sumber Waras dalam dua bulan kedepan ya sudah mundur saja, atau nanti kita tuntut mereka agar dicopot. Mungkin mereka lupa, kalau gaji mereka ini dari uang rakyat. Buat apa kita gaji mereka kalau kerjanya gak becus!," ucap Sugi.

Selain itu, Sgy juga mengingatkan, bahwa Jakarta merupakan wajah Indonesia yang harus segera diselamatkan.

"Jakarta juga barometer penegakan hukum di Indonesia. Jangan sampai dunia internasional memandang penegakan hukum kita bisa diperjual belikan. Dunia sedang menertawakan kedaulatan hukum macam apa yang dipegang oleh negara sebesar Indonesia ini," tandasnya. (icl)

tag: #kpk  #rs-sumber-waras  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement