Profil
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 13 Mar 2017 - 09:00:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Sarifuddin Sudding, Pendekar Hukum yang Berlabuh di Kursi Sekjen Partai Hanura

67syarifuddinsuding.jpg
Syarifuddin Suding (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--“Angka parlaimentary treshold tak dibutuhkan dalam UU Pilkada. Nah sekarang pemilu serentak tidak perlu lagi ambang batas itu. Dengan demikian semua parpol berhak mengusung capres dan cawapres,” tegas Syarifuddin Sudding di kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (12/01/2017).

Itulah salah satu pernyataan Suding yang dikutip berbagai media sehubungan dengan pembahasan RUU Pilkada. Tak hanya itu, berbagai isu nasional bidang hukum dan politik yang dilontarkan Suding menjadi rujukan berbagai kalangan. Selain lugas dan tegas, pandangan Suding terhadap berbagai isu nasional dinilai banyak pihak cukup obyektif dan logis dan rasional.

Saat persidangan kasus ‘Papa Minta Saham’ oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akhir tahun 2015, misalnya, ide dan pandangan Suding mampu mengatasi beberapa kebuntuan. Meski tak terhindarkan dari perdebangan sengit, beberapa kali Suding ikut mengurai dan mencairkan persoalan pelik dalam peristiwa politik di Komisi III DPR RI.

Tak berlebihan jika dikatakan Partai Hanura beruntung memiliki Syarifuddin Suding. Pria kelahiran Batuditanduk, Sulawesi Selatan, Sabtu, 6 Agustus1966 ini telah mewarnai kiprah penting partai politik besutan Jendral (Purn) Wiranto ini di gedung DPR RI. Diakui atau tidak, Sudding telah ikut mengangkat pamor Partai Hanura.

Maklum, dunia aktivis dan penegakan hukum bukan hal baru bagi Sudding. Usai menempuh pendidikan di SDN Salahutu (1979, SMPN Walenrang (1982) dan SMAN 4 Ujung Pandang (1988), Sudding bulat tekadnya melanjutkan pendidikan ilmu hukum di Universitas Muslim Indonesia, Ujung Pandang (kini Makassar).

Di kampus yang terkenal markas kalangan aktivis mahasiswa di kota angin mamiri inilah Sudding menempa diri. Bukan hanya menggeluti dunia ilmu hukum tata negara hingga jenjang S2, namun juga dalam dunia pergerakan mahasiswa. Sudding adalah aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Makassar dan berbagai organisasi intra kampus.

Dunia aktivis pula yang mengantar Sudding menjatuhkan pilihan berkarir dalam bidang penegakkan hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) dengan bergabung dalam Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Bahkan pada era pemerintahan sentralistik rezim orde baru, Suding menyandang tanggung jawab sebagai Ketua Bidang Operasional YLBHI Makassar.

Lepas menempa di YLBHI hingga 1997, Sudding bergabung dengan Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI). Passion dana kiprah Sudding menggeluti dunia ini membawanya mendapat kepercayaan sebagai Direktur PBHI Makassar. Karis dan kiprahnya terus bersinar hingga membawanya ke Jakarta sebagai Majelis Pertimbangan PBHI.

Era reformasi yang ditandai terbukanya saluran partai politik membawa Sudding ikut bergabung dengan salah satu partai politik. Sayang perjalanan parpol ini terhambat oleh paliamentary threshold. Periode ini Sudding disibukkan aktivitasnya sebagai Ketua Komisi Hukum dan Banding PSM hingga menjadi pengurus PSSI di dari 2007 hingga 2011.

Naluri dan passion Sudding dalam dunia hukum dam politik membuatnya bergabung dengan Partai Hanura ketika baru dibesut oleh Jenderal (Purn) Wiranto. Sudding yang juga membangun kantor pengacara di Kabupaten Luwu, berhasil meraup 28.571 suara atau sekitar 19,7% BPP (Bilangan Pembagi Pemilih) pada Pemilihan Umum Legislatif tahun2009 untuk Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah.

Kemenangan tersebut membawa Sudding menjadi anggota Fraksi Partai Hanura DPR RI 2009-2014. Kepiawaian dan kiprahnya selama menjadi anggota DPR RI ini membuat Sudding melesat menjadi tokoh nasional. Kepercayaan yang diperoleh dari Partai Hanura membuat Sudding kembali mencalonkan kembali dalam Pemilu 2014. Hasilnya, cukup mencengangkan, karena Sudding berhasil meraup 42.660 sehingga membawanya kembali sebagai anggota DPR RI 2014-2019.

Kini mantan aktivis mahasiswa, pendekar hukum dan politisi ini mendapat amanah menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura. Jelas bukan asal pilih jika Jenderal (Purn) Wiranto dan Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, menyerahkan kursi Sekjen Partai Hanura kepada Sudding. Sebab, Sudding sudah membuktikan dan menorehkan jejak terbaik dan loyalitasnya selama ini.(ris/dbs)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Profil Lainnya
Profil

Partai Golkar: Merawat Marwah Perjuangan dalam Dinamika Zaman

Oleh Ariady Achmad ,Aleg 1997-2004 Partai Golkar
pada hari Jumat, 20 Jun 2025
Partai Golongan Karya (Golkar) adalah entitas politik yang telah menempuh perjalanan panjang dalam sejarah Indonesia. Didirikan di tengah pergolakan politik era Orde Lama, tumbuh kuat bersama Orde ...
Profil

KISAH NABI IBRAHIM DAN ROCKEFELLER YANG SAYANG ANAK

Membaca 38 surat yang ditulis John D. Rockefeller kepada putranya, saya terdiam lama. Sebagai manusia terkaya di zamannya, Rockefeller bisa saja mewariskan istana, tambang minyak, dan saham ...