JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Peneliti Indonesia Corupption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengkritik gaya komunikasi Ketua KPK Agus Rahardjo.
Menurut Agus, ketua KPK kerap mengeluarkan pernyataan di luar proporsinya saat menanggapi pengusutan kasus dugaan korupsi e-KTP.
"KPK sebaiknya fokus menyelesaikan kasus e-KTP ini, serahkan saja statement-statement kepada Jubir KPK yang ditugaskan," ujar Agus dalam diskusi dengan tema 'Perang Politik e-KTP' di Jakarta, Sabtu (18/3/2017).
Dalam kesempatan yang sama, pengamat politik Indo Barometer Muhammad Qodari mengatakan, KPK memiliki dampak politik dalam menangani kasus e-KTP.
Sebab, dalam surat dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto banyak nama politisi papan atas di Indonesia yang diduga menerima aliran dana kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu.
"KPK harus memiliki konstruksi hukum yang kuat, jangan sampai KPK mengungkap kasus e-KTP masyarakat menilai ada motivasi politiknya," tandas Qodari.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Ketua KPK Agus Rahardjo untuk mundur dari jabatannya. Pasalnya dalam pengusutan kasus korupsi e-KTP, dikhawatirkan ada konflik kepentingan mengingat Agus disebut terlibat dan mengetahui proyek pengadaan e-KTP.
Saat proyek itu bergulir, Agus Rahardjo menjabat sebagai kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).
Karena sebab itu, Agus dinilai kerap melontarkan pernyataan yang mengandung opini dalam menangkis tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.(yn)