Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 21 Mar 2017 - 07:02:05 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Disebut Membuat Logika Konyol Selamatkan Ahok

90GedungKPKlagi.jpg
Gedung KPK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pimpinan Rumah Amanah Rakyat (RAR) Ferdinand Hutahaean mempertanyakan sikap independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut sejumlah kasus yang menyeret nama Basuki Tjahaja Purnama.

Ferdinand mencontohkan, kasus yang paling menjadi fokus dan perhatian kali ini sebagai tinjauan sikap atas eksitensi KPK adalah terhadap kasus pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang berdasarkan audit BPK menyatakan adanya kerugian negara ratusan milliar dan dugaan korupsi pembuatan EKTP dengan kerugian trilliunan rupiah.

"Ada satu nama yang membuat kasus ini menjadi spesial dan sangat sarat kontrovensi. Dia adalah nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Gubernur Jakarta non aktif, Cagub DKI 2017-2022, dan mantan Anggota Komisi II DPR pada saat kasus EKTP terjadi," sindirnya di Jakarta, Senin (20/03/2017)

Menurutnya, nama Basuki atau Ahok ini menjadi sosok misterius, karena entah dengan kekuatan apa yang dimilikinya harus menjadi sosok sentral yang harus selalu dipisahkan dan dibersihkan serta dijauhkan dari kasus korupsi justru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Komisi yang harusnya bertugas mengejar koruptor justru sibuk membersihkan nama terduga koruptor. Misterius dan aneh, kekuatan apa yang dimiliki Basuki alias Ahok untuk mendapat semua perlakuan khusus itu?," sindir dia.

Atas kasus RS Sumber Waras, ungkap dia, KPK tanpa merasa malu dan tanpa beban menyatakan bahwa KPK belum menemukan niat korupsi dari Ahok sehingga kasus tersebut harus membatu bahkan menjadi fosil kasus di KPK, meski BPK sebuah lembaga negara yang lahir dari rahim konstitusi harus menelan malu dituduh ngaco karena menghasilkan audit kerugian negara dalam kasus tersebut.

"Maka selamatlah Basuki alias Ahok dari gelar baru tersangka, padahal Kapolri pernah mengolok KPK dengan menyatakan di KPK Ahok tidak bisa jadi tersangka. Begitulah kira-kira esensi kalimat pak Jendral Tito saat orasi di Monas dihadapan peserta Aksi 212," ungkapnya.

Kemudian, lanjut dia, atas kasus EKTP yang merugikan negara 2,3T dimana korupsi dilakukan berjamaah oleh Komisi II DPR RI Periode 2009-2014 dimana nama Basuki alias Ahok juga ada disana sebelum meloncat menjadi calon Wagub Jokowi 2012.

Tak hanya itu, kata dia, KPK bahkan dengan tanpa malu juga menyatakan Ahok tidak berperan aktif sehingga arahnya tidak bisa dituduh korupsi.

"Sial benar komisioner KPK ini merubah fungsi tugas pemberantasan korupsi menjadi tugas pembela atau pengacara seorang terduga korupsi," ujarnya.

Menurutnya, logika konyol dari seorang penegak hukum dan seorang pemberantas korupsi, jika menyatakan tidak terlibat karena tidak berperan aktif.

"Tidak berperan aktif, tidak meminta, tapi terbukti menerima pemberian dan tidak melaporkan pemberian dari EKTP tersebut, bukanlah itu gratifikasi yang tidak dilaporkan? Bukankah gratifikasi adalah korupsi? Apakah korupsi jadi hilang dan tidak bisa dituntut karena tidak berperan aktif? Jika memang Basuki bersih dan tidak terlibat, mengapa Basuki tidak melaporkan kasus itu kepada KPK? Ahhh KPK ini sialan betul, merusak logika pemberantasan korupsi," tandasnya.

"Atas dasar kedua hal diatas, layaklah kita meninjau ulang sikap terhadap existensi KPK," imbuhnya.

Karena awalnya KPK di dirikan untuk memberantas korupsi dan sementara sekarang berubah fungsi menjadi pembela dan pelindung terduga koruptor, hanya ada dua pilihan, ujarnya.

Pertama, seluruh komisioner KPK dibawah rejim Agus Rahardjo mengundurkan diri, atau pilihan kedua KPK dibubarkan saja.

"Pilihan ini perlu diambil sikap secara tegas supaya marwah penegakan hukum dan semangat pemberantasan korupsi dinegara ini tidak menjadi lemah. Ini era Revolusi Mental, mestinya merubah mental bobrok menjadi benar bukan merubah mental waras jadi sakit atau gila," tegas dia.

"Satu lagi, kepada KPK saya titip pertanyaan, apa kabar kasus pajak yang melibatkan keluarga Presiden?," pungkasnya. (icl)

tag: #ahok  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...