Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 22 Mar 2017 - 06:19:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Terlalu Tinggi, Gaji Direksi BUMN Diusulkan Disamakan

74bumn.jpg
BUMN (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfisz menyarankan agar besaran gaji para direksi dan komisaris di BUMN disesuaikan atau disamakan dengan gaji para pejabat negara lainnya. Jangan dibeda-bedakan.

"Harusnya gaji pokoknya standar saja sama dengan pejabat negara lainnya," ujar politisi PPP itu saat dihubungi di Jakarta, Selasa (21/03/2017).

Tentu saja, lanjut dia, bicara tentang gaji tidak fluktuatif sifatnya tetap flat.

"Cuma remunerasi, tunjangan khususnya memang harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi negara," kata Irgan.

Namun mengingat tanggungjawabnya besar, lanjut dia, tidak ada masalah diberi tunjangan yang signifikan dan proporsional sebesar tanggung jawabnya terhadap kinerja perusahaan.

"Tetapi harus diatur dengan UU secara detil, sehingga pengaturan gaji dan tunjangan lainnya tidak sekehendak direksi saja memutuskannya, bagaimanapun perusahaan yang betul-betul mendapatkan laba dan yang menghasilkan yang bisa membayar mahal pejabat direksinya, jangan sampai perusahaan rugi atau mau bangkrut membayar gaji direksi cukup mahal, sehingga tidak efisien," tegas Irgan. (icl)

tag: #komisi-ix  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement