JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Perseteruan antara Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dengan Ketua KPK Agus Rahardjo soal kasus e-KTP terus memanas. Fahri mengklaim, memiliki bukti dokumen adanya dugaan keterlibatan Agus dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu, saat menjabat sebagai kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Bahkan, Fahri menegaskan, ia pun mempunyai dokumen laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal proyek pengadaan e-KTP tahun 2012, 2013, dan Juli 2014.
"Saya punya data dari BPK, saya punya dua dokumen utama, satu dakwaan KPK yang dibocorkan, dan BAP yang dibocorkan. Kemudian saya baca temuan BPK tapi saya mendapat banyak sekali masukan dari pejabat di Kementerian dalam negeri dan juga lembaga yang relevan. Maka saya tahu ini perkara," kata Fahri kepada TeropongSenayan di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Sebelumnya, Fahri mengaku tidak pernah memiliki niat untuk menyerang Ketua KPK Agus Rahardjo dalam kasus e-KTP. Namun, ia menyesalkan dengan penyelidikan KPK yang tidak transparan dalam keterlibatan Agus saat menjadi Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) di Kementerian Dalam Negeri.
"Tidak ada soal menyerang, karena Agus terlibat (jadi Ketua LKPP saat kasus e-KTP), ya dia harus mengundurkan diri. Tapi itu sayangnya tidak terungkap di KPK," ujarnya.(yn)