Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 27 Mar 2017 - 12:08:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Ingin Pisahkan Agama dan Politik, Jokowi Disarankan Lihat Kembali Sejarah

38sodik.jpg
Sodik Mudjahid (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid menyarankan agar presiden Jokowi kembali melihat catatan sejarah para pejuang kemerdekaan dalam melawan kolonialisme saat itu.

Demikian disampaikan Sodik saat menanggapi pernyataan presiden Jokowi bahwa agama dan politik jangan dicampur adukkan.

"Lihat sejarah perjuangan kemerdekaan dari masa penjajahan sampai masa jelang kemerdekaan. Orang-orang melawan penjajah seperti Cut Nya Dien, Pangeran Dipenogoro, HOS Cokroaminoto dan seterusnya. Mereka melawan penjajah atas motivasi agama dan kebangsaan," tandas politisi Gerindra itu saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/03/2017).

Jelas, kata dia, agama dan politik tidak bisa dipisahkan sebagaimana bunyi konstitusi.

"Lihat pembukaan UUD 45 yang begitu kental nuansa agama, lihat Pancasila, agama dan ketuhanan mewarnai semua sila-sila yang lainnya," terang dia.

Jadi, kata dia, memisahkan agama dari politik di Indonsia artinya.

"Pertama, buta sejarah Indonesia, kedua, dangkal pemahamannya terhadap Pancasila dan Uud 45, ketiga, itu adalah fikiran sekuler yang menurut Bung Karno tidak lahir dari perut dan bumi ibu Pertiwi," pungkasnya. (icl)

tag: #komisi-viii  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...